Pendaftaran Sekolah Kedinasan
3445 Formasi Akan Dibuka, Cek Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan: Ada IPDN, STIN hingga Poltekim
Berikut cara cek formasi sekolah kedinasan serta alur pendaftarannya. Baca selengkapnya.
Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, sekolah kedinasan yang diberikan alokasi dengan mempertimbangkan tantangan zaman.
"Misalnya di STMKG, di mana kita menghadapi tantangan perubahan iklim. Juga di Politeknik Siber dan Sandi Negara di mana digitalisasi tak terelakkan, sehingga kita butuh talenta misalnya terkait cyber security," ungkap Menteri Anas seperti dikutip dari laman Kemenpan RB, Jumat (3/5/2024) dari Bangkapos.com.
Anas mengatakan bahwa pendaftaran CPNS melalui sekolah kedinasan akan dimulai pada bulan ini atau bulan Mei 2024.
"Sekarang proses koordinasi penetapan formasinya di masing-masing instansi," tambah Anas.
Cara dan Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan
Lulusan SMA/SMK atau setara memiliki kesempatan untuk mendaftar di sekolah kedinasan pada tahun 2024.
Terdapat keuntungan tersendiri karena bagi sekolah kedinasan yang memiliki status ikatan kerja, setelah lulus, pelamar memiliki peluang untuk menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
Selain itu, pendidikan di sekolah kedinasan juga disediakan secara gratis.
Beberapa sekolah kedinasan bahkan memiliki biaya pendidikan yang ditanggung oleh pemerintah.
Bagi lulusan SMA/SMK yang berminat mendaftar ke sekolah kedinasan pada tahun 2024, dapat menemukan alur pendaftaran yang perlu diperhatikan melalui laman sipencatar.dephub.go.id.
1. Akses portal
Pelamar mengakses portal sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id
2. Buat akun
Lulusan SMA/SMK yang mau mendaftar sekolah kedinasan 2024 selanjutnya perlu membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh Dukcapil kemudian cetak Kartu Informasi Akun.
3. Login
Selanjutnya Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-cara-cek-formasi-dan-daftar-sekolah-kedinasan-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.