Pendaftaran Sekolah Kedinasan

3445 Formasi Akan Dibuka, Cek Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan: Ada IPDN, STIN hingga Poltekim

Berikut cara cek formasi sekolah kedinasan serta alur pendaftarannya. Baca selengkapnya.

Editor: Tita Rumondor
Instagram/@sekolah_kedinasan
Ilustrasi cara cek formasi dan daftar sekolah kedinasan 2024 

Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, sekolah kedinasan yang diberikan alokasi dengan mempertimbangkan tantangan zaman.

"Misalnya di STMKG, di mana kita menghadapi tantangan perubahan iklim. Juga di Politeknik Siber dan Sandi Negara di mana digitalisasi tak terelakkan, sehingga kita butuh talenta misalnya terkait cyber security," ungkap Menteri Anas seperti dikutip dari laman Kemenpan RB, Jumat (3/5/2024) dari Bangkapos.com.

Anas mengatakan bahwa pendaftaran CPNS melalui sekolah kedinasan akan dimulai pada bulan ini atau bulan Mei 2024.  

"Sekarang proses koordinasi penetapan formasinya di masing-masing instansi," tambah Anas.

Cara dan Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan

Lulusan SMA/SMK atau setara memiliki kesempatan untuk mendaftar di sekolah kedinasan pada tahun 2024.

Terdapat keuntungan tersendiri karena bagi sekolah kedinasan yang memiliki status ikatan kerja, setelah lulus, pelamar memiliki peluang untuk menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).

Selain itu, pendidikan di sekolah kedinasan juga disediakan secara gratis.

Beberapa sekolah kedinasan bahkan memiliki biaya pendidikan yang ditanggung oleh pemerintah.

Bagi lulusan SMA/SMK yang berminat mendaftar ke sekolah kedinasan pada tahun 2024, dapat menemukan alur pendaftaran yang perlu diperhatikan melalui laman sipencatar.dephub.go.id.

1. Akses portal

Pelamar mengakses portal sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id

2. Buat akun

Lulusan SMA/SMK yang mau mendaftar sekolah kedinasan 2024 selanjutnya perlu membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh Dukcapil kemudian cetak Kartu Informasi Akun.

3. Login

Selanjutnya Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved