Jumat, 6 Maret 2026

Sah! Tribungorontalo.com Raih Verifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers

Proses verifikasi ini dilakukan secara ketat oleh Dewan Pers, dengan mengevaluasi berbagai aspek, termasuk kelengkapan dokumen perusahaan, struktur re

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Sah! Tribungorontalo.com Raih Verifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers
TribunGorontalo.com
Kantor Redaksi TribunGorontalo.com di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Nomor 22, Kelurahan Limba U Dua, Kecamatan Kota Selatan Gorontalo. 

Lalu Youtube sudah diikuti oleh 94.3 ribu pengguna. Serta konten TribunGorontalo.com dalam platfom Youtube telah ditonton 12.3 juta kali dalam 90 hari terakhir.

Sedangkan TikTok TribunGorontalo.com di @TribunGorontalo.com, sudah diikuti oleh 37.1 ribu pengguna.

Dalam 12 minggu terakhir, konten berita dalam akun TikTok ini telah menjangkau 9.7 juta penonton dengan 12.6 juta tayangan video.

Tercatat pula, ada 29 ribu pengguna mengunjungi profil TikTok TribunGorontalo.com dalam rentang waktu tersebut.

Sedangkan Facebook @TribunGorontalo per 7 Mei 2024 telah memiliki pengikut sebanyak 45 ribu. Lalu total suka (like) dalam rentang April hingga Mei 2024 tercatat sebanyak 4,8 ribu.

Kemudian jangkauan Facebook TribunGorontalo dalam sebulan terakhir tercatat di angka 298,7 ribu dan ada 11,4 ribu interaksi konten.

Proses Verifikasi

Verifikasi administrasi dan Faktual terhadap perusahaan pers dilakukan Dewan Pers sesuai Peraturan Dewan Pers nomor: 1/Peraturan-DP/I/2023 tentang Pendataan Perusahaan Pers.

Disebutkan bahwa pendataan adalah proses pencatatan keterangan yang benar dan nyata tentang kelembagaan, kegiatan, personel, kesejahteraan, dan aktivitas perusahaan pers lainnya terkait jurnalistik.

Dalam pendataan terdapat dua tahapan, yakni verifikasi administrasi yang berarti pemeriksaan dokumen perusahaan pers.

Langkah ini disebut audit administrasi dan analisis konten sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Sedangkan verifikasi faktual adalah pemeriksaan di lapangan terhadap perusahaan pers yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi meliputi pengecekan, konfirmasi, pembuktian, pembenaran dokumen sesuai Standar Perusahaan Pers, standar perlindungan wartawan, standar kompetensi wartawan dan analisis konten sesuai KEJ serta P3SPS.

Verifikasi administrasi TribunGorontalo.com dilakukan sejak tahun 2023 saat masih berkantor di kantor sementara Jl Selayar, Kelurahan Liluwo, Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Sementara verifikasi faktual dilakukan pada 26 April 2024 di kantor baru TribunGorontalo.com. Saksi mewakili Dewan Pers adalah Melky Gani, Ketua Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) Gorontalo.

Sementara dari unsur redaksi ada Alfons Nedabang sebagai Pimpinan Redaksi, lalu ada Aldy Ponge, Yaslam Taufik, serta Arif Rachman sebagai administrasi.

Verifikasi faktual dilakukan melalui hibrid, yakni pemeriksaan oleh dewan pers di Jakarta melalui zoom meeting dan saksi Dewan Pers hadir di Kantor TribunGorontalo.com. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved