Mahasiswa Aniaya Pacar
Kasus Calon Presiden BEM UNG Diduga Aniaya Pacar Berakhir Damai, Terlapor Menyesali Perbuatan
Oknum Telapor Cawapres BEM UNG Menyesali Perbuatannya, Laporan di Polsek Dungingi Berakhir Damai
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Ponge Aldi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Mahasiswa-UNG-ttt.jpg)
"Engga ditekankan jumlahnya berapa, tapi harusnya diganti. Kalau tidak, pelapor bisa melapor ulang," tutup Mila.
Diberitakan, pelaporan itu terjadi buntut pengananiayaan yang diduga M kepada ND pada Sabtu pukul 02.30 Wita.
Terlapor N menganiaya korban lantaran cemburu karena teman korban mengirimkan pesan singkat kepada korban.
Pesan tersebut dikirim melalui aplikasi WhatsApp yang menanyakan korban sudah di rumah. Baca pesan itu pun diketahui terlapor kemudian menganiaya korban.
Penganiayaan dilakukan dengan cara memukul tubuh korban di bagian tangan kanan dan paha kiri.
Tidak sampai di situ, terlapor menarik rambut korban.
Padahal kejadian itu berlangsung di rumah teman korban di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Tentu dengan penganiayaan tersebut korban merasa tidak terima kemudian melaporkan ke polsek Dungingi
Pihak Polsek Dungingi menerima laporan tersebut pada Sabtu pukul 10.53 Wita.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan visum kepada korban di rumah sakit dan ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan. (*/fernandes)