Rabu, 25 Maret 2026

Liputan Lahan Sawah

4.000 Hektare Lahan Sawah di Kabupaten Gorontalo Beralih Jadi Kebun Hortikultura

4.000 hektare lahan sawah di Kabupaten Gorontalo,Provinsi Gorontalo beralih jadi kebun hortikultura

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto 4.000 Hektare Lahan Sawah di Kabupaten Gorontalo Beralih Jadi Kebun Hortikultura
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU
Lahan sawah di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - 4.000 hektare lahan sawah di Kabupaten Gorontalo,Provinsi Gorontalo beralih jadi kebun hortikultura

Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo,Sumadi, mengatakan penyebab alih tersebut akibat kekurangan pasokan air

Tercatat saat ini berdasarkan data, luasan lahan sawah di Kabupaten Gorontalo mencapa 14.200 hektare.

Dari data tersebut, 4.000 hektare saat ini sudah beralih menjadi lahan tanaman hortikultura.

"Tangkapan dari citra satelit, sebagian sudah menjadi lahan sayur-sayuran," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Kamis (2/5/2024).

Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo Sumadi
Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo Sumadi

Dirinya berharap lahan tersebut akan kembali menjadi persawahan dengan adanya bantuan dari pemerintah.

Ia mengungkapkan sebagian besar lahan sawah di Kabupaten Gorontalo berada di Wilayah Kecamatan Boliyohuto

Daerah paling barat Kabupaten Gorontalo itu meliputi sejumlah wilayah di antaranya, Kecamatan Boliyohuto, Tolanguhula, Asparaga dan Kecamatan Mootilango.

Data sebelumnya mencatat lahan sawah tersebut, merupakan lahan irigasi dan tadah hujan.

Sumadi  menyinggung tentang pengalifungsian lahan sawah di Kabupaten Gorontalo. Area yang ia maksud berada di kawasan Kecamatan Telaga Cs.

"Seiring waktu, penduduk kian bertambah dan pemukiman warga juga turut meluas," ujarnya.

Dia tetap mengacu pada undang-undang No 41 Tahun 2009 tentang alih fungsi lahan pertanian.

"Tidak gampang mengalifungsikan lahan, semua harus sesuai dengan aturan yang ada," tegasnya.

Ia pun menyebut, langkah Dinas Pertanian untuk tetap mempertahankan luas lahan tersebut, agar tidak dialihfungsikan adalah dengan memberikan bantuan berupa bibit.

Tak sampai di situ, pasca adanya letusan Gunung Ruang di Sulawesi Utara, Sumadi menyebut, hal itu akan berdampak pada lahan pertanian. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved