Kasus Mayat dalam Koper
Kasus Mayat dalam Koper, Korban Jalin Hubungan Gelap dengan Pelaku Sejak Desember 2023
Fakta-fakta terbaru dari kasus mayat dalam koper yang menggegerkan perlahan mulai terungkap.
Editor:
Tita Rumondor
Bangkapos.com
AARN Jalin Hubungan Gelap dengan RM sejak Desember 2023, Korban Mayat dalam Koper Minta Dinikahi
Dengan tindakannya tersebut, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ditangkap sebagai tersangka dengan tuduhan melanggar Pasal 338 KUHP mengenai pembunuhan dan Pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sudah Berhubungan Badan dengan Korban Sejak Desember 2023, https://wartakota.tribunnews.com/2024/05/03/kasus-mayat-dalam-koper-pelaku-sudah-berhubungan-badan-dengan-korban-sejak-desember-2023?page=2
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/AARN-Jalin-Hubungan-Gelap-dengan-RM-sejak-Desember-2023-Korban-Mayat-dalam-Koper-Minta-Dinikahi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.