Kasus Mayat dalam Koper

Kasus Mayat dalam Koper, Korban Jalin Hubungan Gelap dengan Pelaku Sejak Desember 2023

Fakta-fakta terbaru dari kasus mayat dalam koper yang menggegerkan perlahan mulai terungkap.

Editor: Tita Rumondor
Bangkapos.com
AARN Jalin Hubungan Gelap dengan RM sejak Desember 2023, Korban Mayat dalam Koper Minta Dinikahi 

TRIBUNGORONTALO.COM — Fakta-fakta terbaru dari kasus mayat dalam koper yang menggegerkan perlahan mulai terungkap.

Misteri kasus penemuan mayat di dalam koper yang membuat geger satu persatu mulai terungkap.

Diketahui sebelumnya, korban bernama Rini Mariani (50) meninggal setelah disetubuhi dan dibunuh di sebuah hotel di wilayah Bandung oleh Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28), yakni rekan kerja dari korban.

Setelah kejadian itu, mayat korban dimasukkan ke dalam koper dan dibuang ke semak-semak di daerah Cikarang.

Tindakan keji Ahmad Arif Ridwan Nuwloh tidak berhenti di situ.

Pria berusia 28 tahun tersebut juga mengambil uang perusahaan sebesar Rp43 juta yang seharusnya disetorkan oleh Rini Mariani ke bank.

Sekarang, identitas Rini Mariani sendiri terungkap dan ia dikenal dengan baik.

Ternyata, terungkap bahwa Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, yang sering disebut sebagai AARN (29), sebenarnya memiliki hubungan terlarang dengan Rini Mariani (50), korban pembunuhan.

Setelah menjalani masa perceraian dengan suaminya satu tahun sebelumnya, Rini Mariani juga dikenal dengan inisial RM, mencoba mencari kejelasan mengenai hubungannya dengan AARN.

Hal ini dibenarkan oleh Kombes Wira Satya Triputra selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, melalui konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024) yang dilansir dari WartaKotaLive.com

"Kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pendalaman bahwa tersangka ini sebelumnya sudah pernah melakukan hubungan badan pada bulan Desember," ungkapnya.

Sebelum terjadinya pembunuhan pada Rabu (24/4/2024), ternyata keduanya sempat berhubungan badan di Hotel Zodiak, Bandung, Jawa Barat.

Namun, Wira menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis korban, Rini tidak sedang hamil atau dalam kondisi mengandung.

"Kondisi korban berdasarkan hasil visum tidak dalam keadaan hamil," tutur Wira.

"Jadi ketika ada ajakan untuk keluar, korban tidak nolak. Karena pada saat kejadian, si tersangka sedang bertugas melakukan audit kinerja daripada perusahaan," sambungnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved