Viral Lokal
Sosok Diduga Hamim Pou Tertangkap Kamera di Bandara Djalaluddin Gorontalo, Koruptor Bansos Bebas?
Tersangka kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Hamim Pou tertangkap kamera di Bandara Djalaludin Gorontalo, Jumat (3/5/2024) sekira pukul 08.00 Wita.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Beredar-di-grup-WhatsApp-foto-diduga-Hamim-Pou.jpg)
"Kami memang paksa untuk beribadah, karena kan ini lapas pemasyarakatan. Jadi harus disesuai dengan kaidah masyarakat," tegas Indra.
Sekadar informasi, Hamim Pou ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (17/4/2024).
Penahanan terhadap Bupati dua periode itu karena terlibat dalam kasus Kerugian Negara terkait Korupsi Bantuan Sosial tahun anggaran 2011-2012.
Baca juga: Tak Ada Perlakuan Khusus, Hamim Pou Tidur Melantai Bersama 8 Tahanan di Lapas II A Gorontalo
Kasus korupsi Bansos sebelumnya sudah menetapkan tersangka kepada Hamim Pou, namun di SP3 atau penghentian penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Gorontalo yang membatalkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi kepada Bupati Bone Bolango.
Padahal kedua rekan Hamim Pou dalam perkara yang sama eks Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Slamet Wiyardi dan eks Bendahara Bantuan Dinas DPPKAD, Yuliawati Kadir sudah ditetapkan sebagai terpidana.
Hal itu tertuang pada putusan Nomor 54K/Pid.Sus/2017 untuk terpidana Slamet Wiyardi dan Putusan Nomor 59K/Pid.Sus/2017 untuk terpidana Yuldiawati Kadir.
Hingga berita ini diterbitkan, TribunGorontalo.com sementara meminta tanggapan Kejati Gorontalo untuk keterangan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Ikuti saluran Tribun Gorontalo di WhatsApp: Klik DISINI