Viral Lokal
Sosok Diduga Hamim Pou Tertangkap Kamera di Bandara Djalaluddin Gorontalo, Koruptor Bansos Bebas?
Tersangka kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Hamim Pou tertangkap kamera di Bandara Djalaludin Gorontalo, Jumat (3/5/2024) sekira pukul 08.00 Wita.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Beredar-di-grup-WhatsApp-foto-diduga-Hamim-Pou.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Baru-baru ini beredar foto sosok diduga Hamim Pou tengah berada di Bandara Djalaluddin Gorontalo, Jumat (3/5/2024) sekira pukul 08.00 Wita.
Gambar tersebar di grup Whatsapp tersebut diambil oleh seorang warga di ruang tunggu bandara.
Pria diduga tersangka korupsi bantuan sosial (bansos) Bone Bolango itu mengenakan topi berwarna putih dan kemeja bergaris biru berlapis jaket singlet.
Saat itu, Hamim tengah berada di ruang tunggu keberangkatan Bandara Djalaludin Gorontalo. Pergelangan tangannya terdapat masker berwarna putih.
Dari gambar lain yang beredar, boarding pass tertulis nama Hamim MR dijadwalkan Jumat, 3 Mei 2024. Juga tertulis tujuan Gorontalo - Jakarta.
Hamim menaiki pesawat Lion Air Kelas I dengan nomor kursi 1C.
Lantas, mengapa tersangka bansos tersebut bebas keluar lapas?
Hamim rupanya tidak bebas berkeliaran.
Eks bupati Bone Bolango dua periode itu diisukan berangkat ke Jakarta untuk berobat penyakit yang dialaminya selama mendekam di Lapas II A Gorontalo.
Hamim derita hipertensi
Sebelumnya Hamim sempat mengalami hipertensi ketika petugas lapas melakukan screening kesehatan kepada para tahanan.
"Kita ada poliklinik di sini yang memantau kesehatan, didapati Hamim hipertensi dengan tensi 130 per sekian," ucap Indra.
Namun kondisi Hamin saat ini sudah kembali pulih tak seperti pertama kali masuk lapas.
Indra menuturkan, Hamim melakukan aktivitas seperti beribadah rutin.
Jadwal ibadah para tahanan ditentukan oleh petugas lapas. Demikian halnya jam olahraga dan sosisalisasi dengan tahanan lain.
"Kami memang paksa untuk beribadah, karena kan ini lapas pemasyarakatan. Jadi harus disesuai dengan kaidah masyarakat," tegas Indra.
Sekadar informasi, Hamim Pou ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (17/4/2024).
Penahanan terhadap Bupati dua periode itu karena terlibat dalam kasus Kerugian Negara terkait Korupsi Bantuan Sosial tahun anggaran 2011-2012.
Baca juga: Tak Ada Perlakuan Khusus, Hamim Pou Tidur Melantai Bersama 8 Tahanan di Lapas II A Gorontalo
Kasus korupsi Bansos sebelumnya sudah menetapkan tersangka kepada Hamim Pou, namun di SP3 atau penghentian penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Gorontalo yang membatalkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi kepada Bupati Bone Bolango.
Padahal kedua rekan Hamim Pou dalam perkara yang sama eks Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Slamet Wiyardi dan eks Bendahara Bantuan Dinas DPPKAD, Yuliawati Kadir sudah ditetapkan sebagai terpidana.
Hal itu tertuang pada putusan Nomor 54K/Pid.Sus/2017 untuk terpidana Slamet Wiyardi dan Putusan Nomor 59K/Pid.Sus/2017 untuk terpidana Yuldiawati Kadir.
Hingga berita ini diterbitkan, TribunGorontalo.com sementara meminta tanggapan Kejati Gorontalo untuk keterangan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Ikuti saluran Tribun Gorontalo di WhatsApp: Klik DISINI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.