Liputan Lahan Sawah
Ada Sekitar 29 Ribu Hektare Sawah di Gorontalo, Tak Bisa Dialihfungsikan
LP2B merupakan bidang lahan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Rafiqatul Hinelo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kondisi-lahan-persawahan-di-Kota-Gorontalo-terkini.jpg)
Wilayah yang telah melengkapi data hingga tingkat RT/RW adalah Kota Gorontalo.
Sementara Kabupaten Gorontalo belum tercatat melengkapi data peta lokasi luas lahan persawahan yang masuk dalam LP2B.
Data peta LP2B yang lengkap dari setiap pemerintah daerah, akan berfungsi sebagai informasi untuk masyarakat luas.
Sehingga, meminimalisir kemungkinan potensi alih fungsi lahan persawahan.
"Ini kan terkait kepentingan ketahanan pangan daerah dan nasional," imbuhnya.
Berikut luas penggunaan lahan sawah per kabupaten kota di Gorontalo dalam realisasi setahun dari 2022 - 2023:
- Kabupaten Boalemo 4.975 hektare.
- Kabupaten Gorontalo, 14.180 hektare.
- Pohuwato, 5.766,8 hektare.
- Bone Bolango, 2.081 hektare.
- Gorontalo Utara, 5.367 hektare.
- Kota Gorontalo, 761 hektare.
Berdasarkan data luas penggunaan lahan sawah tersebut, Kabupaten Gorontalo memiliki lahan paling luas dengan total 14.180 hektare.
Sementara, wilayah yang paling kecil luas lahannya adalah Kota Gorontalo dengan sedikitnya 761 hektare. (*)