Berita Viral
Oknum Polisi Batipuh Sumbar Tertangkap Bawa 141 Paket Ganja, Diperintah Tahanan Lapas
Tertangkap membawa 141 paket ganja, AV anggota Polsek Batipuh diamankan, Senin (29/4/2024).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-seorang-polisi-yang-menganiaya-nakes-kini-diperiksa-Polda-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Tertangkap membawa 141 paket ganja, AV anggota Polsek Batipuh diamankan, Senin (29/4/2024).
Melansir Tribunnews.com, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar), adalah pihak yang turun langsung dalam proses penangkapan AV.
Penangkapan terjadi di daerah Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat.
Rupanya AV membawa paket ganja tersebut dari Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Pelaku sempat susah diamankan.
Membuat personel yang bertugas harus saling kejar dengannya.
Sebab pelaku sempat kabur dengan mobil, saat proses penangkapan.
"Ternyata ada barang bukti ganja di dalam karung dan kemudian kami interogasi ternyata pelaku berinisial AV oknum anggota Polri dari Polres Padang Panjang dinas di Polsek Batipuh," paparnya, Selasa (30/2/2024), dikutip dari TribunPadang.com.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, paket ganja akan diedarkan di Sumbar.
"AV di bawa ke BNNP lalu, kami melakukan pengembangan, ternyata peran dia hanya membawa saja, mendapat upah meski belum deal, dia hanya dikasih uang jalan Rp2 juta," sambungnya.
AV mengantarkan ganja atas perintah seorang tahanan Lapas Kelas IIA Padang.
"Kita masih lakukan pendalaman, kita harus menguatkan bukti-bukti dulu, jangan-jangan dia sendiri, tapi nyebut nama orang lain."
"Kami juga akan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas II Padang," tukasnya.
Sementara itu, Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat dalam kasus narkoba jenis apapun.
Ia menegaskan segala bentuk pelanggaran disiplin atau pidana akan mendapatkan sanksi berat.
| Viral CCTV Pengasuh Penitipan Anak Banting Bayi di Banda Aceh, Polisi Tangkap Pelaku |
|
|---|
| Nekat Pakai Joki UTBK, Calon Mahasiswa Incar Kedokteran Kini Terancam Sanksi Berat |
|
|---|
| Geger! Pelatih Voli Hamili Atlet Berusia 13 Tahun, Terancam 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Dendam Pribadi Jadi Pemicu, Pelaku Penikaman Nus Kei Resmi Mendekam di Rutan Polda Maluku |
|
|---|
| Seorang Anggota LSM Tertangkap Lagi Hitung Uang Rp 15 Juta Diduga Hasil Pemerasan |
|
|---|