Berita Viral

Oknum Polisi Batipuh Sumbar Tertangkap Bawa 141 Paket Ganja, Diperintah Tahanan Lapas

Tertangkap membawa 141 paket ganja, AV anggota Polsek Batipuh diamankan, Senin (29/4/2024).

Editor: Rafiqatul Hinelo
TribunGorontalo.com
Ilustrasi - seorang polisi yang tertangkap membawa ganja 

TRIBUNGORONTALO.COM - Tertangkap membawa 141 paket ganja, AV anggota Polsek Batipuh diamankan, Senin (29/4/2024).

Melansir Tribunnews.com, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar), adalah pihak yang turun langsung dalam proses penangkapan AV.

Penangkapan terjadi di daerah Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat.

Rupanya AV membawa paket ganja tersebut dari Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Pelaku sempat susah diamankan.

Membuat personel yang bertugas harus saling kejar dengannya.

Sebab pelaku sempat kabur dengan mobil, saat proses penangkapan. 

"Ternyata ada barang bukti ganja di dalam karung dan kemudian kami interogasi ternyata pelaku berinisial AV oknum anggota Polri dari Polres Padang Panjang dinas di Polsek Batipuh," paparnya, Selasa (30/2/2024), dikutip dari TribunPadang.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, paket ganja akan diedarkan di Sumbar.

"AV di bawa ke BNNP lalu, kami melakukan pengembangan, ternyata peran dia hanya membawa saja, mendapat upah meski belum deal, dia hanya dikasih uang jalan Rp2 juta," sambungnya.

AV mengantarkan ganja atas perintah seorang tahanan Lapas Kelas IIA Padang.

"Kita masih lakukan pendalaman, kita harus menguatkan bukti-bukti dulu, jangan-jangan dia sendiri, tapi nyebut nama orang lain." 

"Kami juga akan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas II Padang," tukasnya.

Sementara itu, Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat dalam kasus narkoba jenis apapun.

Ia menegaskan segala bentuk pelanggaran disiplin atau pidana akan mendapatkan sanksi berat.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved