Polisi Tewas di Rumah Pengusaha

Buntut Kematian Brigadir RAT, Jabatan Kapolres dan Kasatlantas Manado Terancam Dicopot

Kapolres dan Kasatlantas Manado terancam dicopot jabatannya usai kasus kematian brigadir RAT.

Editor: Tita Rumondor
Tribunnews.com
Kasatlantas Polres Manado Kompol Yulfa Irawati dan Kapolres Manado Kombes Pol Julianto Sirait. 

TRIBUNGORONTALO.COM — Kombes Julianto Sirait, Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Manado, dan Kompol May Diana, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Manado, sedang diselidiki oleh Propam Polda Sulawesi Utara atau Sulut atas perintah Irjen Yudhiawan, Kapolda Sulawesi Utara.

Pemeriksaan ini berlangsung setelah Brigadir Ridhal Ali Tomi, seorang polisi, Brigadir Ridhal Ali Tomi atau RAT, anggota Polresta Manado, Polda Sulawesi Utara, di kediaman seorang pengusaha di Jakarta.

Selain itu, setelah penyelidikan dilakukan, Brigadir RAT disebut menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta tanpa izin dari atasan, termasuk Kapolresta Manado dan Kasat Lantas Polresta Manado.

Menanggapi hal tersebut, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), memberikan pernyataan mengenai kasus tersebut.

Kapolri menyatakan kemungkinan untuk membuka kembali penyelidikan terkait kematian Brigadir RAT, meskipun sebelumnya penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan telah memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

Listyo mengatakan bahwa keputusan apakah kasus tersebut akan dibuka kembali atau tidak harus dipertimbangkan secara lebih mendalam dalam rapat, dengan menyatakan bahwa penyidik kepolisian harus dapat memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.

Dilansir dari Tribunnews.com, Jenderal Listyo Sigi mengatakan, "Tentunya dengan hal-hal yang sifatnya tambahan tentunya akan dirapatkan apakah perlu atau tidak dibuka kembali. Namun, yang utama adalah peristiwa yang terjadi, motifnya yang sedang didalami," ujarnya seusai memantau pengamanan Hari Buruh di Stadion Madia GBK, Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Kapolres dan Kasatlantas Manado Diperiksa

Irjen Pol Yudhiawan, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara (Sulut), telah menugaskan penyelidikan terhadap Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Manado dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Manado sebagai dampak dari kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau RAT di Jakarta.

Polda Sulawesi Utara mengungkapkan bahwa Brigadir RAT telah menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta sejak tahun 2021 atau tiga tahun yang lalu, berdasarkan kesaksian yang telah diambil.

"Memang yang bersangkutan sudah sejak akhir 2021 sudah menjadi ajudan atau driver dari salah satu pengusaha di Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Sulut Michael Irwan Thamsil.

Thamsil berpendapat, Brigadir RAT selama itu tidak memiliki izin tugas di Jakarta. 

"Jadi tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kasatkernya di Polresta Manado," ujarnya.

Terancam Dicopot

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan bahwa Kombes Julianto Sirait, Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Manado, dan Kompol Yulfa Irawati, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Manado, dikabarkan terancam dicopot dari jabatannya.

"Ini sanksinya tidak berat, ya. Sanksinya paling kalau terbukti pencopotan dari jabatan saja," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (30/4/2024).

Sugeng juga menilai bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Sulawesi Utara terhadap Kombes Julianto dan Kompol Yulfa Irawati tidak terkait dengan kasus kematian Brigadir RAT di Mampang, Jakarta Selatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved