Polisi Tewas

Polisi Tewas Ternyata Sudah 2 Tahun Jadi Ajudan Pengusaha, Tapi Diklaim Tanpa Izin Atasan

Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT (33) yang tewas ternyata sudah 2 tahun menjadi pengawal pengusaha di Jakarta.

Editor: Ponge Aldi
KOLASE TRIBUNGORONTALO
Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT (33) yang tewas ternyata sudah 2 tahun menjadi pengawal pengusaha di Jakarta. 

TRIBUNGORONTALO.COM -  Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT (33) yang tewas ternyata sudah 2 tahun menjadi pengawal pengusaha di Jakarta.

Anggota polres Manado ini sudah mengawal sang pengusaha sejak 2021 silam. Ternyata polisi tersebut melakukan pengawalan tanpa izin atasannya. 
 
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, mengatakan semestinya pimpinan Brigadir Ridhal mengetahui hal tersebut karena pengawalan tanpa izin tersebut tidak bisa dilakukan.

"Seharusnya sebagai pimpinan yang baik, pimpinan mencari dong, anggotanya ke mana? Masa 2 tahun dibiarkan? Digaji pula," kata Poengky, Selasa (30/4/2024).

Jika memang terjadi pembiaran, lanjut Poengky, seharusnya pimpinan Brigadir RAT juga ikut bertanggung jawab. Bahkan, pihaknya juga harus ikut diperiksa.

"Pimpinan harus tahu! Justru pimpinannya harus diperiksa kalau sampai tidak tahu."

"Pimpinan harus diperiksa atas dasar tidak melakukan kewajiban melakukan Pengawasan Melekat terhadap anggotanya," lanjut Poengky.

Saat ini, kata Poengky, Kompolnas juga sudah bersurat ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) agar memberikan klarifikasinya atas insiden ini.

"Kompolnas mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulut karena kami melihat ada kesimpang siuran antara keterangan istri (korban) dengan keterangan kepolisian," jelas Poengky.

Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, meminta penyelidikan kasus kematian Brigadir Ridhal dilakukan secara profesional.

“Ya, diselidiki sebaik-baiknya. Akhirnya, informasinya yang bisa dibuka ke publik,” bebernya.

Menurut Mahfud MD, masyarakat perlu mengetahui fakta dalam kasus ini sehingga segala informasi harus terbuka.

“Harus dibuka selebar-lebarnya, yang harus ditutup demi menemukan fakta yang benar, itu ya ditutup, tapi yang penting harus dibuka,” tukasnya, dikutip dari TribunJogja.com.

Barang Bukti yang Diamankan

Terungkap sejumlah barang bukti yang ada di dalam mobil Toyota Alphard yang dikemudikan Brigadir Ridhal Ali Tomi sebelum tewas.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan ada sebuah tas hitam di dalam mobil yang berisi kartu identitas hingga tisu magic.

"Ditemukan tas warna hitam yang isinya sebagai berikut. Pertama atas nama korban RA, SIM, surat izin senjata, paspor, tanda pengenal Mabes Polri, tiga kartu tabungan Mandiri, tiga buah antiseptik tisu dengan merek magic power," paparnya, Selasa (30/4/2024).

Selain itu, senjata api jenis HS kaliber 9 milimeter yang digunakan untuk mengakhiri hidup juga ditemukan di mobil.

"Dua buah handphone, tujuh lembar mata uang asing Thailand, dan surat izin pinjam dan pakai senjata api atas nama RA," lanjutnya.

Ia menjelaskan, senjata api ditemukan di dekat kaki Brigadir Ridhal yang telah tewas.

"Ditemukan senjata api jenis pistol HS kaliber 9 milimeter dengan kondisi slide terkunci ke belakang berada di bawah kaki kanan jenazah."

"Selanjutnya keempat ditemukan tujuh butir peluru yang ditemukan di dasboard pada bagian tengah mobil," bebernya.

Rekaman CCTV Kematian Brigadir Ridhal

Polres Metro Jakarta Selatan juga menunjukkan rekaman CCTV kematian anggota Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi dalam konferensi pers pada Senin (29/4/2024).

Rekaman CCTV menunjukkan mobil Toyota Alphard yang dikemudikan Brigadir Ridhal Ali Tomi sempat menurunkan wanita pemilik rumah, anaknya dan asisten rumah tangga (ART).

Mobil tersebut, terparkir di rumah pengusaha tambang, Indra Pratama yang terletak di Mampang, Jakarta Selatan. Setelah menurunkan penumpang, terdengar suara tembakan dari dalam mobil Toyota Alphard.

Ibu pemilik rumah berlari ke sumber suara sambil menggendong anaknya. Ia menanyakan asal suara tembakan ke ART.

"Keluar darah dari kepalanya," ungkap ART yang telah mengecek kondisi Brigadir Ridhal.

Ibu pemilik rumah tidak berani melihat langsung kondisi Brigadir Ridhal. "Ya Allah kenapa bisa begini, kenapa?" tuturnya.

ART laki-laki menyatakan, Brigadir Ridhal mengakhiri hidupnya di dalam mobil. Wanita tersebut, meminta ART menghubungi ambulans dan suaminya.

"Ya Allah, ya Allah. Ada masalah apa sih? Telepon papi," ucapnya dengan nada tinggi.

Anggota Puslabfor Polri, Kompol Irfan, menyatakan tak ada DNA orang lain dalam mobil Toyota Alphard saat Brigadir Ridhal mengakhiri hidupnya.

"Waktu pemeriksaan TKP kami laksanakan pada tanggal 27 April 2024 jam 14.00 sampai jam 17.00," jelasnya.

DNA yang terdapat di senjata api hingga mobil cocok dengan profil DNA Brigadir Ridhal.

"Jadi, dengan demikian, kami tidak menemukan pada senjata api maupun pada selongsong peluru yang menjadi barang bukti, juga di bagian mobil dekat sopir itu tidak ada profil DNA orang lain," tegasnya.

Kerja jadi Ajudan

Kabid Humas Polda Sulut, Michael Irwan Thamsil, mengatakan Kabid Propam Polda Sulut ditugaskan untuk menyelidiki kegiatan Brigadir Ridhal selama di Jakarta.

Terungkap, Brigadir Ridhal menjadi ajudan pengusaha di Jakarta selama 2 tahun lebih.

"Berdasarkan saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan, bahwa memang yang bersangkutan sudah sejak akhir 2021 sudah menjadi ajudan atau driver dari salah satu pengusaha di Jakarta," ungkapnya, Senin (29/4/2024), dikutip dari TribunManado.com.

Ia menegaskan, Brigadir Ridhal menjadi ajudan pengusaha tanpa izin atasannya.

"Jadi tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau Kasatkernya di Polresta Manado," sambungnya.

Polres Metro Jakarta Selatan Tutup Kasus Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi

Polres Metro Jakarta Selatan resmi menutup kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi setelah menyimpulkan bahwa anggota Satlantas Polresta Manado itu tewas akibat bunuh diri.


"Memang kami sudah simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Bintoro menuturkan, Polres Metro Jakarta Selatan berkolaborasi dengan tim kedokteran forensik RS Polri dan Puslabfor Polri dalam menyelidiki kasus ini.

Ia pun memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dan berjalan sesuai prosedur.

"Insya Allah sebagaimana yang menjadi amanat dari Bapak Kapolri pada kami, kami secara profesional dan secara prosedural kami laksanakan semoga ini kami bisa memberikan yang terbaik buat masyarakat," ujar dia.

Puslabfor Polri memastikan tidak ada DNA orang lain di dalam mobil Toyota Alphard yang ditumpangi Brigadir Ridhal saat anggota Satlantas Polresta Manado itu mengakhiri hidupnya.

Ini diketahui setelah Tim Puslabfor melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di dalam mobil Alphard, mulai dari DNA, balistik, dan gunshot residu (GSR).

"Waktu pemeriksaan TKP kami laksanakan pada tanggal 27 april 2024 jam 14.00 sampai jam 17.00," kata Kompol Irfan.

Irfan menjelaskan, pengambilan sampel DNA dilakukan pada pintu sopir bagian dalam, tombol pengaturan jendela sopir, setir mobil, dan darah korban yang ada di jok sopir.

"Juga kami melakukan pengambilan jelaga atau GSR yang berada pada jok mobil, jendela, serta ada sopir juga ada bekas tembak di bagian plafon atas mobil di dekat sopir maksudnya di bagian jok sopir," ujar dia.

Hasilnya, seluruh sampel yang diambil dinyatakan cocok dengan profil DNA Brigadir Ridhal.

"Jadi, dengan demikian, kami tidak menemukan pada senjata api maupun pada selongsong peluru yang menjadi barang bukti, juga di bagian mobil dekat sopir itu tidak ada profil DNA orang lain," ungkap Irfan.

"Adanya profil korban yang kami ambil dari sampel darah korban yang ada di jok," imbuh dia.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai keputusan polisi menutup kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT sudah tepat.

Sebab, polisi menyatakan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus ini.

"(Langkah polisi) Menutup penyelidikan sudah tepat karena tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Poengky kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).

Menurut Poengky, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah memiliki cukup bukti untuk menyimpulkan bahwa Brigadir Ridhal tewas akibat bunuh diri.

"Penyidik menganggap bahwa alat bukti dan saksi telah bersesuaian, yang menunjukkan Brigadir RAT meninggal dunia karena bunuh diri. Sehingga hal tersebut cukup bagi penyidik untuk menutup kasus, meski belum diketahui motifnya," ujar dia.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD pun mengingatkan kasus tersebut perlu diselidiki sebaik-baiknya.

“Ya, diselidiki sebaik-baiknya. Akhirnya, informasinya yang bisa dibuka ke publik,” ujar Mahfud ditemui di kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Selasa (30/4/2024).

Dia meminta kepada aparat agar penanganan kasus bisa terbuka, transparan agar publik paham fakta kejadian yang sebenarnya.

“Harus dibuka selebar-lebarnya, yang harus ditutup demi menemukan fakta yang benar, itu ya ditutup, tapi yang penting harus dibuka,” bebernya.

Diketahui, Brigadir Ridhal Ali Tomi tewas diduga bunuh diri dengan menembakkan pistol ke pelipisnya hingga tembus dari kanan ke kiri.

Aksi bunuh diri itu dilakukan Brigadir Ridhal di kursi kemudi di dalam mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah warga bernama Indra Pratama di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polres Metro Jakarta Selatan Tutup Kasus Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Begini Respon Kompolnas

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Brigadir RAT Diduga 2 Tahun Lakukan Pengawalan Tanpa Izin, Kompolnas: Atasan Harus Diperiksa

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved