Polisi Tewas Ditembak

Momen Dramatis Penangkapan Kopka Basar, Oknum TNI Terduga Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung

Kopral Kepala (Kopka) Basar akhirnya ditangkap oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Editor: Fadri Kidjab
Tangkapan layar Facebook
POLISI TEWAS DITEMBAK - Tampang Kopka Basar, terduga pelaku penembakan 3 polisi di Lampung akhirnya ditangkap petugas tim gabungan pada Selasa (18/3/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kopral Kepala (Kopka) Basar akhirnya ditangkap oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Kopka Basar diduga merupakan pelaku penembakan tiga polisi di Way Kanan, Provinsi Lampung.

Ia diamankan Denpom yang berkerja sama dengan Kodim Way Kanan dan Polres Way Kanan, pada Selasa (18/3/2025).

Detik-detik penangkapan Kopka Basar terekam dalam video amatir warga.

Video itu beredar viral di media sosial Facebook.

Kopka Basar tampak tenang ketika didatangi petugas. Ia juga sempat dirangkul oleh istri dan keluarganya.

Sejumlah anggota keluarga tak mampu membendung tangis. Mereka seakan tak menyangka didatangi petugas tim gabungan.

Petugas yang bertugas saat itu memberikan teguran tegas kepada keluarga yang berusaha menghalangi proses hukum.

Setelah diberikan penjelasan mengenai prosedur dan alasan penangkapan, keluarga akhirnya membiarkan aparat menjalankan tugasnya.

Kopka Basar pun berhasil diamankan tanpa cedera lebih lanjut, meskipun suasana di lokasi sempat memanas.

Berdasarkan informasi yang beredar, Kopka Basar diduga memiliki arena sabung ayam ilegal di Leter S, Register 44, Kampung Karang Manik.

Lokasi ini menjadi saksi bisu tragedi berdarah yang menewaskan tiga anggota kepolisian.

Arena sabung ayam tersebut diduga menjadi sumber pendapatan ilegal bagi Kopka Basar, yang juga diduga terlibat dalam jaringan perjudian ilegal di wilayah tersebut. 

Dalam video amatir yang beredar luas di media sosial, Kopka Basar terlihat mengenakan kaos bermotif loreng hijau dengan tangan terborgol di belakang.

Ia kemudian langsung dibawa ke Markas Kodim 0427 Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved