Kabar Nasional

Ini Daftar 17 Bandara Internasional yang Statusnya Dicabut Pemerintah

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mendukung langkah pemerintah tersebut yang diyakini dapat meningka

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
gMAPS
Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh. Ini merupakan bandara internasional yang dicabut statusnya oleh pemerintah. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah mencabut status internasional 17 bandara dari 34 bandara agar sektor penerbangan nasional dapat pulih.

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mendukung langkah pemerintah tersebut yang diyakini dapat meningkatkan konektivitas udara.

Menurutnya, bandara internasional yang ada sebelumnya menerapkan pola penerbangan point to point.

Dengan dikuranginya bandara internasional pola penerbangan nasional akan kembali kepada pola hub and spoke.

“Pola hub and spoke ini akan meningkatkan konektivitas transportasi udara serta terjadi pemerataan pembangunan nasional,” kata Denon, di Jakarta, Minggu (28/4/2024).

Denon menjelaskan, dengan menggunakan pola hub and spoke akan terjadi pemerataan pembangunan dari kota kecil hingga kota besar.

Baca juga: Theo Hernandez vs Denzel Dumfries: Perebutan Sengit di Flan Milan

Bandara di kota kecil akan hidup dan menjadi penyangga (spoke) bagi bandara di kota yang lebih besar (sub hub).

Denon menuturkan dari bandara sub hub itu akan menjadi penyangga bandara hub yang kemudian menghubungkan penerbangan ke luar negeri sebagai bandara internasional.

“Jadi, semua bandara dapat hidup, konektivitas penerbangan terbangun dan terjadi pemerataan pembangunan,” tuturnya.

Pada pola hub and spoke, kata Denon, selain terjadi konektivitas transportasi udara juga meningkatkan pemerataan pembangunan.

Dia menyebut bisnis penerbangan nasional akan lebih meningkat dan akan menjadi lebih efektif dan efisien sehingga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap penumpang.

Hal tersebut akan berbanding terbalik jika banyak bandara yang bersifat internasional.

Karena akan lebih banyak terjadi penerbangan internasional daripada penerbangan domestik sehingga konektivitas nasional tidak terbangun.

Ia melihat, penerbangan poin to poin internasional selama ini juga lebih menguntungkan maskapai luar negeri.

Mereka sebenarnya juga menggunakan pola hub and spoke di negaranya dan hanya mengambil penumpang di Indonesia sebagai pasar tapi tidak menimbulkan konektivitas nasional.

Baca juga: Mimpi Hujan Seharian: Arti Mimpi dan Cara Pandang

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved