Pilkada 2024
KPU Boalemo Terima Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 19 Miliar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebesar Rp 19 Miliar
Penulis: Nawir Islim | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebesar Rp 19 Miliar
Dikatehui, dana hibah adalah pemberian uang atau barang jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah atau masyarakat dan organisasi kemasyarakatan. Dana hibah bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.
"Kami telah mengajukan jumlah dana hibah untuk Pilkada 2024 kepada Pemda Boalemo sebanyak Rp 24 miliar pada februari 2023 kemarin," ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum Yuyun Antu kepada TribunGorontalo.com, Senin (29/4/2024).
Yuyun menambahkan, terkait dengan pengajuan tersebut sudah sesuai dan sudah dirapatkan dengan Pemda Boalemo.
"Untuk pengajuan tersebut sudah disepakati bersama dengan Pemkab Boalemo dan hasil yang didapatkan untuk dana hibah sebesar Rp 19.510.209.425. yang berarti ada pengurangan sebanyak Rp 5 miliar," tambahnya.
Kata Ketua KPU tersebut, dana Hibah akan d cairkan secara berturut-turut.
"Sesuai dengan undang-undang nomor 10 tentang pencairan dana hibah akan di berikan secara bertahap yakni dua kali," ucapnya.
Yuyun melanjutkan, tahapan pencairan dana hibah tersebut sudah selesai untuk tahap pertama.
"Tahap pertama sudah di cairkan yakni sebesar 40 persen atau sebanyak Rp 7.804.000.000 pada 1 Desember 2023," lanjutnya.
"Untuk tahap kedua akan dicairkan sebesar 60 persen atau sebanyak Rp 11.706.125.000 pada Juni 2024 nanti," jelasnya
Terakhir, Yuyun menyinggung mengenai penyelesaian dana hibah pastinya akan diselesaikan tepat waktu.
"Tentunya kami berharap agar penyelesaian dana hibah ini akan diselesaikan tepat waktu agar penyelenggaraan Pilkada 2024 nanti tidak akan terganggu dan tidak ada masalah," tutupnya.
DKPP Sebut Politik Uang Mengemuka di PSU, Tingkat Partisipasi Pemilih Lebih Tinggi dari Pilkada |
![]() |
---|
Profil Ade Sugianto Calon Bupati Tasikmalaya yang Didiskualifikasi MK, Punya Harta Rp 5 Miliar |
![]() |
---|
Alasan Owena Mayang Shari Belawan - Stanislaus Didiskualifikasi MK meski Unggul Pilkada Mahakam Ulu |
![]() |
---|
Sahrul Gunawan - Gun Gun Gunawan Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi usai Kalah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kotak Kosong Menang, 2 Daerah Ini Bakal Pilkada Ulang Pertengahan Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.