Selasa, 17 Maret 2026

Kemenkumham Gorontalo

Kanwil Kemenkumham Sebut Warga Gorontalo Melek Hak Kekayaan Intelektual Meningkat

Kanwil Kemkumham  Gorontalo menggelar podcast dalam rangka memperingati kekayaan intelektual sedunia di TribunGorontalo.com, pada Jumat (26/4/2024).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Kanwil Kemenkumham Sebut Warga Gorontalo Melek Hak Kekayaan Intelektual Meningkat
SCREENSHOT YOUTUBE TRIBUNGORONTALO
Kanwil Kemenkumham Gorontalo menggelar podcast dalam rangka memperingati kekayaan intelektual sedunia di studio TribunGorontalo.com, pada Jumat (26/4/2024). 

Terbukti atas adanya beberapa produk indikasi geografis yang telah disebutkan sebelumnya.

Katanya, belum semua indikasi geografis Gorontalo terdaftar, seperti jagung pulut yang di Kabupaten Boealemo dan Rica Gorontalo (Cabai), serta Karawo.

"Ini memiliki ciri tersendiri, karakteristiknya. Ini memang membutuhkan tahapan selanjutnya dengan adanya penelitian" ujar Hadiyanto.

Kanwil Kemkumham Gorontalo pun sudah berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian untuk meningkatkan kemelekkan ini.

Warga pun ingin mendaftarkan HKI bisa langsung mengunduh aplikasi Yakinku untuk mendapatkan pelayanan.

Selain mempermudah, hal ini juga akan cegah pelanggaran penggunaan merek yang sama. 

"Jika sudah terpakai nanti akan direkomendasikan untuk mengganti merek," kata Hadiyanto.

Ini akan mencegah kerugian yang besar bagi pelaku usaha jika merek mereka telah digunakan oleh orang lain. 

Khusus untuk pendaftaran hak cipta, tergantung pada orang yang pertama mengumumkan penemuannya, karena itu Hadiyanto merekomendasikan agar melakukan pendaftaran secepatnya.

"Jadi kita hadir di masyarakat itu betul-betul mempermudah, kita transparansi," tandas Hadiyanto. (*)
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved