Teknologi

ByteDance Lebih Pilih Tutup TikTok Daripada Dijual ke Amerika

ByteDance melihat bahwa TikTok hanya sebagian kecil dari operasinya. Menutup platform di AS tidak akan terlalu berdampak dan mereka tetap bisa memega

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
ByteDancea dikabarkan menolak menjual TikTok ke Amerika Serikat. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Presiden Biden menandatangani undang-undang yang mewajibkan ByteDance, pemilik TikTok, untuk menjual platform tersebut ke perusahaan Amerika Serikat (AS).

Jika tidak, TikTok akan menghadapi larangan beroperasi di Negeri Paman Sam tersebut. 

ByteDance diberi waktu sembilan bulan untuk patuh, dengan kemungkinan perpanjangan tiga bulan jika kesepakatan sedang berlangsung.

Namun, menurut laporan Reuters, ByteDance tampaknya lebih memilih menutup TikTok AS daripada menjualnya.

Baca juga: AS Setujui Paket Militer Senilai USD 6 Miliar untuk Ukraina, Termasuk Sistem Pertahanan Udara

Sumber yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa menjual platform akan mengharuskan ByteDance menyerahkan algoritme yang mendukung TikTok dan bisnis perusahaan lainnya.

ByteDance melihat bahwa TikTok hanya sebagian kecil dari operasinya.

Menutup platform di AS tidak akan terlalu berdampak dan mereka tetap bisa memegang algoritme tersebut.

Sumber lain menyebutkan pendapatan pengguna AS hanya sekitar seperempat dari pendapatan global TikTok di 2023.

Masalah lain adalah algoritme TikTok terdaftar sebagai kekayaan intelektual perusahaan di China.

Hal ini membuat penjualan atau pemisahan kepemilikan menjadi rumit.

Baca juga: Helikopter Militer Rusia Hancur di Lapangan Terbang Moskow, Diduga Ulah Intelijen Ukraina

Belum ada penjelasan resmi bagaimana TikTok akan berfungsi sebagai platform global jika benar-benar dipisahkan.

Di sisi lain, mantan Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk membentuk kelompok investor untuk membeli perusahaan tersebut.

Pemerintah AS khawatir ByteDance bisa dipaksa oleh pemerintah China untuk menyerahkan data pengguna Amerika.

ByteDance membantah tuduhan tersebut dan berencana untuk menggugat undang-undang baru tersebut di pengadilan.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved