Peringkat Pencegahan Korupsi Pohuwato Turun, DPRD Berkomitmen Tindak Lanjuti
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, menyatakan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk mendorong upaya pencegahan ko
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kabupaten Pohuwato mengalami penurunan peringkat dalam hal pencegahan korupsi, dari posisi 4 pada tahun 2022 menjadi posisi 6 pada tahun 2024.
Meskipun mengalami penurunan peringkat, Pohuwato masih berada di atas Kabupaten Bone Bolango.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satgas Korsupgah KPK RI, Andy Purwana, dalam penyampaian raport pencegahan korupsi.
Meskipun peringkatnya turun, Andy Purwana menegaskan bahwa Pohuwato mengalami kenaikan nilai indeks pencegahan korupsi.
Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi di Pohuwato masih terus dilakukan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, menyatakan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk mendorong upaya pencegahan korupsi di daerahnya.
"Ini juga menjadi perhatian pengawasan tugas DPRD, terutama pada beberapa sektor yang dinilai kurang memuaskan berdasarkan rapor dari tim KPK. Kami di DPRD selalu melakukan evaluasi," tegasnya, Kamis (25/4/2024).
Nasir juga menekankan pentingnya peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam memperkuat pengawasan terhadap kegiatan dan pengelolaan keuangan daerah.
"Ini juga menjadi tugas DPRD, kami terus mendorong APIP. APIP adalah pengawas internal yang harus diperkuat untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan pemerintahan menuju pemerintahan yang bersih dari korupsi, sebagaimana disampaikan oleh tim KPK," tandasnya.
Meskipun mengalami penurunan, Nasir tetap berkomitmen untuk mencegah korupsi di Kabupaten Pohuwato. Dia akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk meningkatkan kembali peringkat pencegahan korupsi di daerahnya.
"Itu Motivasi saya. pengecahan korupsi dengan upaya-upaya yang efektif seperti aduan yang terus disampaikan oleh masyarakat kepada legislatif adalah sala satu solusinya," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.