Selasa, 3 Maret 2026

Pilpres 2024

Hari Ini Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024, Apakah akan Melaksanakan Pemungutan Suara Ulang?

Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan hasil sidang sengketa pilpres 2024 pada hari ini. Apakah Prabowo - Gibran akan didiskualifikasi?

Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Hari Ini Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024, Apakah akan Melaksanakan Pemungutan Suara Ulang?
Kompas.com
Ilustrasi Jelang putusan sidang sengketa pilpres 2024 hari ini Senin 22 April 2024 

MK juga disebut dapat mendiskualifikasi paslon Prabowo - Gibran di Pilpres 2024.

"Kita harapkan, putusan MK dengan segala ekosistemnya itu merefleksikan kemajuan MK beberapa bulan terakhir, jangan sampai antiklimaks dan menjadi antitesiss kemajuan itu," Ujar Firman pada Sabtu (6/4/2024)..

"Ini membuka ruang bahwa benar-benar itu dilihat bahwa soal penyelenggaraan pemilu ini tidak sekadar pada nominal, tidak sekadar pada angka, tapi dibedah mulai dari rangkaian awal," terang Firman.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Todung mengatkan bahwa ia yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

"Kami sangat yakin ada dasar untuk mengabulkan permohonan diskualifikasi yang kami ajukan," ujar Todung kepada Tribunnews.com, Sabtu (6/4/2024).

Sebab, Todung menjelaskan, keyakinan itu berdasarkan bukti-bukti yang diajukan pihaknya ke MK.

"Termasuk putusan-putusan MK sebelumnya mengenai Pilkada di berbagai daerah," tutupnya.

Kubu Prabowo Yakin Gugatan Ditolak

Jelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hasil Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ikut memberikan tanggapan mereka.

TKN Prabowo-Gibran sendiri meyakini gugatan mereka akan ditolakoleh MK.

"Kami yakin Mahkamah Konstitusi akan memberikan keputusan yang terbaik, dalam hal ini pastinya hakim-hakim MK sudah melihat bahwa memang tidak ada kecurangan, yakin bahwa gugatan 01 dan 03 kami yakin 100 persen ditolak," ujar Silfester Matutina selaku Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran.

Karena itu, pihaknya berharap agar hakim MK bisa mengadili sengketa pilpres secara adil dan objektif.

Dia pun meyakini hakim MK bisa bijaksana agar keputusan itu bisa baik demi kepentingan bangsa.

"Kita menaruh harapan yang besar agar para hakim yang mengadili sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi ini bertindak adil, objektif, dan bijaksana karena untuk kepentingan bangsa kita ke depannya. Jadi kita percaya akan ada putusan yang baik buat bangsa kita," jelas Silfester.

Di sisi lain, Silfester pun meyakini tidak ada fakta persidangan MK yang menunjukkan adanya kecurangan yang dilakukan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved