TPPO Puncak Bogor
Terungkap Transaksi Prostitusi Berkedok Kawin Kontrak di Puncak Bogor, Diduga Peminatnya Turis Arab
Dikutip dari Tribun Jabar, Jabal dalam bahasa Indonesia artinya pegunungan. Sebutan Jabal tersebut kerap dijadikan sebagai tempat untuk melakukan tran
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Saat masih di negaranya lanjut Ibot, WNA asal Timur Tengah tersebut akan menghubungi sopir travel saat akan berlibur ke Kawasan Puncak atau Jabal.
"Mereka biasanya selalu menanyakan fasilitas apa saja yang akan didapatkan selama berlibur, termasuk untuk kepuasan seksual. Untuk menghindari zinah mereka biasanya melakukan kawin kontrak," kata dia.
Ia mengatakan, adanya keinginan kawin kontrak dari para WNA asal Timur Tengah tersebut dimanfaatkan para mucikari untuk menyediakan fasilitas kawin kontrak.
"Fasilitas kawin kontrak tersebut merupakan setingan yang telah disiapkan para mucikari. Bahkan sebagian besar wanita yang disiapkan merupakan perempuan malam yang berasal dari lokalisasi. Bahkan untuk menyakinkan para WNA, perempuan itu didandani seolah-olah gadis lugu asal desa," tuturnya.
Ibot menyebutkan, para perempuan yang menjalankan kawin kontrak akan mendapatkan upah sebesar 50 persen dari nilai kontrak.
"Misalnya dari nilai kontraknya sebesar Rp 30 juta, itu si perempuan akan mendapatkan bagian Rp 15 juta. Tetapi, bagian itu tidak diberikan semuanya, si mucikari akan hanya memberikan Rp 5 juta dan sisanya diberikan saat kawin kontrak selesai. Alasannya, untuk mengantisipasi si perempuan kabur saat kawin kontrak masih terjadi," ujarnya.
Ibot yang telah menjalani sebagai sopir travel WNA asal Timur Tengah dari 2013 hingga 2023 itu menyebutkan, hingga kini Kawasan Puncak Cianjur - Bogor tersebut masih sering disebut sebagai Jabal.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Cianjur mengamankan dua orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sejumlah korban dijajakan kepada pria asal Timur Tengah.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pengungkapan kasus TPPO tersebut berawal adanya laporan dari seorang korban yang merasa tertipu dengan dua orang pelaku.
"Adanya dari laporan itu kami langsung melakukan pendalaman dan penyidikan, dan dua orang yaitu RN (21) dan LR (54) berhasil kita amankan," kata Tono pada wartawan.
Berdasarkan hasil keterangan lanjut dia, kedua pelaku melakukan TPPO dengan modus kawin kontrak tersebut sejak 2019.
"Dalam menjalankan aksinya LR berperan untuk mencari gadis yang akan dijajakan kepada pria hidung belang asal Timur Tengah. Sedangkan RN bertugas mencari perempuan," ucap Tono.
Trend Kemunculan Hiu Paus di Objek Wisata Pantai Botubarani Gorontalo Agustus 2025, Ada 6 Ekor |
![]() |
---|
Gorontalo Kondusif Pasca Demo 29 Agustus, Kantor DPRD dan Rumah Dinas Tak Ada Penambahan Pengamanan |
![]() |
---|
Gedung DPRD NTB Dibakar Massa, Mataram Memanas Usai Tragedi Ojol |
![]() |
---|
Tragis! Fotografer DPRD Makassar Abay Sempat Kirim Video Minta Tolong Sebelum Tewas Terjebak Api |
![]() |
---|
Identitas Mahasiswi UNG Korban Lemparan Batu Usai Demo di Rujab Gubernur Gorontalo, Kepala 6 Jahitan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.