UNG
Rektor UNG Eduart Wolok Bakal Jadi Pembicara di Penguatan Proposal PTN-BH Undiksha
Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Eduart Wolok, dipercayakan untuk menjadi pembicara di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha).
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Eduart Wolok, dipercayakan untuk menjadi pembicara di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha).
Eduart Wolok akan menjadi salah satu narasumber pada kegiatan Focus Gruop Disscusion penguatan proposal Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
Kegiatan ini akan dilaksanakan di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali pada Sabtu, (20/4/2024) hingga Minggu, (21/4/2024).
Rektor UNG ini mengungkapkan bahwa menjadi salah satu narsum dikegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas baiknya persiapan UNG yang saat ini sedang dalam masa peralihan menuju PTN-BH.
UNG merupakan kandidat nomor dua dari sepuluh Univesitas di Indonesia yang didorong untuk menjadi PTN-BH oleh Direktorat Kelembagaan, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikjen Dikti), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Pada kegiatan tersebut, Rektor UNG ini akan membawakan materi tentang Dokumen Rencana Peralihan, Naskah Urgensi RPP, dan Dokumen Statuta PTNBH Undiksha.
Selain rektor UNG, turut dihadiri pula Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi RI, Prof Dr Abdul Haris MSc yang akan menjadi narasumber juga pada kegiatan tersebut.
Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dinilai layak menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH).
Hal itu disampaikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui Siaran Pers oleh Tim PTN-BH UNG pada 23 Februari 2024.
UNG dimasukkan sebagai kandidat urutan nomor dua dari sepuluh PTN yang didorong menjadi PTN-BH oleh Ditjen Dikti Kemdikbudristek.
Ada tiga komponen yang dinilai, yaitu Tridharma, Kelembagaan(tata kelola), dan Keuangan.
Hasil penilaian Direktorat Kelembagaan ini membuat UNG diundang dalam sosialisasi Tranformasi PTN menjadi PTN-BH yang bertajuk : Roadmap Transformasi PTN-BLU Indonesia Timur Menuju PTN-BH Unggul dan
Berskala Dunia.
Tanpa mengajukan diri, UNG langsung dimasukkan oleh Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti Kemdikbudristek menjadi salah satu PTN BLU yang didorong menjadi PTN-BH.
Dasar hukum munculnya PTN-BH adalah UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menjelaskan PTN-BH merupakan konsep penyelenggaraan perguruan tinggi dengan otonomi yang lebih luas.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2013 Tentang Bentuk Dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum dan aturan teknis di bawahnya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2014 Tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.(Adv)
Thomas Mopili Siap Mundur dari Ketua DPRD Provinsi Gorontalo karena Alasan Ini |
![]() |
---|
Sopir Ojol Gorontalo Tuntut Keadilan dan Desak Presiden Ganti Kapolri |
![]() |
---|
Teriakan “Pembunuh!” Pecah di Rujab Gubernur Gorontalo dalam Aksi Demo Mahasiswa UNG |
![]() |
---|
Memaksa Masuk! Mahasiswa UNG Akhirnya Bisa Berorasi di Halaman Rujab Gubernur Gorontalo |
![]() |
---|
Bundaran Saronde Mendadak Jadi Merah Maron Gara-gara Mahasiswa UNG Turun ke Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.