Hamim Pou Tersangka Korupsi

Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Bansos Bone Bolango yang Menyeret Hamim Pou

Kasus korupsi penyalahgunaan dana Bantuan Sosial mencuat ke publik setelah tiga nama tersangka ditetapkan.

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto
Konferensi pers kasus korupsi bantuan sosial di Kabupaten Bone Bolango, eks Bupati Bone Bolango Hamim Pou ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa penyidik Kejati Gorontalo, Rabu (17/4/2024). 

"Bahwa dalam perkara ini dua orang terdakwa (Slamet dan Yuldiawati) telah terbukti bersalah berdasarkan Putusan Kasasi Mahkahmah Agung dan telah berkekuatan hukum tetap," ujar Purwanto.

Berdasarkan Putusan Kasasi M.A No.54 K/PID.SUS/2017 Tgl. 14 September 2017 untuk Eks Kepala Dinas DPPKAD, Slamet Wiyardi dengan pidana penjara selama enam tahun, denda sebesar Rp200 juta dan subsidair enam bulan kurungan.

Sementara Bendahara DPPKAD, Yuldiawati Kadir dengan pidana penjara selama tujuh tahun, denda sebesar Rp500 juta dan Subsidair delapan bulan kurungan berdasarkan Putusan Kasasi M.A No.59 K/PID.SUS/2017 Tgl. 20 November 2017.

"Mereka telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pencairan dana Bansos yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," tandasnya.

Baca juga: Bantah Terlibat Korupsi Bansos Bone Bolango, Hamim Pou: Insyaallah Tidak Ada Satu Rupiah pun

Hasil Penyidikan

Dalam hasil penyelidikan Kejati Gorontalo berhasil meminta keterangan 69 orang dan tiga ahli.

Tiga ahli itu adalah Ahli Hukum Keuangan Negara, Auditor dari BPKP Perwakilan Gorontalo dan Ahli Hukum Pidana.

Selain itu juga berhasil mengamankan surat LHP PKKN dari BPKP Perwakilan Gorontalo dan barang bukti 698 dokumen. 

Hamim Bantah Terlibat Korupsi Bansos Bone Bolango

Hamim mengaku tidak menilep sepersenpun dana bansos.

"Insyaallah tidak ada satu rupiahpun," ungkapnya kepada wartawan saat menuju mobil tahanan lapas, Rabu (17/4/2024).

Hamim hanya bisa berharap dirinya dipermudah dalam melalui musibah yang dihadapinya saat ini.

"Alhamdulillah, Subhanallah, semoga Allah mudahkan," ucapnya.

Hamim sempat menyinggung hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Hamim bersama keluarganya itu pun mempertanyakan hasil audit.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved