Hamim Pou Tersangka Korupsi

Viral Bupati hingga Sekda Bone Bolango Menangis Terisak saat Hamim Pou Tiba di Lapas Gorontalo

Dalam video yang viral dibagikan berkali-kali di grup WhatsApp itu, Hamim tampak dipeluk oleh Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu.

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com
Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma (kiri) memeluk Hamim Pou saat turun dari mobil tahanan Kejati di Lapas Gorontalo, Rabu (17/4/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Hamim Pou disambut oleh sejumlah pejabat hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) Bone Bolango saat tiba di Lapas Gorontalo pada Rabu (17/4/2024).

Dalam video yang viral dibagikan berkali-kali di grup WhatsApp itu, Hamim tampak dipeluk oleh Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu.

Ada pula Pj Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli yang memeluk Hamim Pou sambil berderai air mata.

Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma menangis tersedu-sedu sembari memeluk erat Hamim.

Wanita perekam video juga terdengar menangis dan menyemangati eks Bupati Bone Bolango tersebut.

"Semangat pak, insyaallah ada hikmahnya. Ya Allah," ucap sang perekam video berdurasi 23 detik tersebut.

Diberitakan sebelumnya eks Bupati Bone Bolango, Hamim Pou resmi ditahan Kejaksaan Tinggi Gorontalo karena kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos).

Adapun kasus korupsi Bansos sebelumnya sudah menetapkan tersangka kepada Hamim Pou, namun di SP3 atau penghentian penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Tahun 2021 kasus ini dibuka kembali setelah adanya gugatan praperadilan.

Pengadilan Negeri Gorontalo yang membatalkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi kepada Bupati Bone Bolango.

Padahal kedua rekan Hamim Pou dalam perkara yang sama eks Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Slamet Wiyardi dan eks Bendahara Bantuan Dinas DPPKAD, Yuliawati Kadir sudah ditetapkan sebagai terpidana.

Hal itu tertuang pada putusan Nomor 54K/Pid.Sus/2017 untuk terpidana Slamet Wiyardi dan Putusan Nomor 59K/Pid.Sus/2017 untuk terpidana Yuldiawati Kadir.

Kasus ini juga sebelumnya sudah pernah dibuka, tiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka Namum Hamim Pou masih bebas.Bendahara Bantuan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Yuliawaty Kadir, Kepala Dinas DPPKAD, Slamet Wilyardi.

Baca juga: Meski Tangan Terborgol, Hamim Pou Tersenyum saat Kenakan Rompi Tahanan Kasus Korupsi Bansos

Hamim Bantah Terlibat Korupsi

Hamim Pou mengenakan rompi tahanan saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejati Gorontalo, Senin (17/4/2024).
Hamim Pou mengenakan rompi tahanan saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejati Gorontalo, Senin (17/4/2024). (TribunGorontalo.com)

Hamim mengaku tidak menilep sepersenpun dana bansos.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved