Kapolres Pohuwato Tindak Tegas Kecelakaan Tambang Emas Ilegal, Pemilik Akan Diperiksa

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas insiden ini dan memanggil pemilik lokasi tambang ilegal, Midun Latif, u

|
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno akan memanggil pemilik tambang emas ilegal yang menelan korban pada Kamis (11/4/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato -- Kecelakaan tambang ilegal di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, merenggut nyawa Suprianto Mohamad (22).

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas insiden ini dan memanggil pemilik lokasi tambang ilegal, Midun Latif, untuk dimintai keterangan.

"Kami akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur. Kami juga akan mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi," ungkap AKBP Winarno.

Tim Polres Pohuwato telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Mereka juga mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi tambang ilegal tersebut.

Pemilik tambang ilegal, Midun Latif, akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Polisi ingin mengetahui kronologi kejadian dan memastikan apakah Midun Latif telah menerapkan standar keselamatan yang memadai di lokasi tambang.

"Kami akan memanggil dan memeriksa pemilik tambang," tegas AKBP Winarno.

Masyarakat sekitar berharap tragedi ini dapat menjadi pelajaran berharga dan tidak terulang kembali.

Mereka juga berharap agar pemerintah dan pihak terkait lainnya dapat memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

Polres Pohuwato berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk aktivitas tambang ilegal yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah terjadinya tragedi serupa.

Kasus kecelakaan tambang ilegal di Desa Popaya menjadi perhatian serius bagi semua pihak.

Sebelumnya diketahui, seorang penambang yang tewas tertimbun material tambang di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo pada Kamis (11/04/2023) malam

Korban bernama Suprianto Mohamad alias Oyi warga Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Gorontalo

Arpan Lamali, tetangga korban, menjelaskan ketika  tiba di lokasi tambang ilegal milik Midun Latif, Oyi sudah tertimbun longsor.

Teman-teman korban berusaha keras menggali tanah untuk menyelamatkannya, tetapi tak bisa menolong nyawa korban,

"Pada saat saya tiba, ada enam orang kabilasa yang sebelumnya membantu, dan terjadi sekitar 4 kali longsor susulan. Saya pun berusaha membantu tetapi longsor terus terjadi," ujarnya kepada tribingorontalo.com, Jumat (12/04/2024).

Arpan mengatakan longsor kembali terjadi pada 19.30 Wita, dan menimpa Oyi yang masih berada di dalam lubang tambang.

Sehingga Oyi semakin tertimbun dan susah untuk dilakukan evakuasi bersama teman-teman kabilasa yang saat itu di lokasi berjumlah enam orang.

"Empat kali terjadi longsor, Oyi semakin tertimbun dan kami tidak bisa melakukan evakuasi lagi," paparnya.

Sementara itu, tiga temannya yang berada di luar lubang berhasil menyelamatkan diri sebelum longsor susulan yang terjadi sebanyak 4 kali.

Oyi tidak mampu diselamatkan, sehingga upaya evakuasi dilakukan dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator, dan korban berhasil dievakuasi pada pukul 21:00 Wita

"Karena sudah panik, akhirnya kami meminta bantuan alat berat jenis ekskavator untuk menggali tanah yang telah menimbun Oyi, pada akhirnya evakuasi itu berhasil di lakukan, namun Oyie didapati sudah tidak bernyawa," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved