Kasus Caleg Bonebol

Soal Kader Diduga Pakai Ijazah Palsu, DPP Nasdem Bone Bolango Gorontalo Singgung Tanggung Jawab KPU

Ayub menjelaskan DPD Partai Nasdem Bone Bolango tidak punya kewenangan dalam melakukan verifikasi keabsahan surat atau berkas caleg.

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/AriantoPanambang
Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Gorontalo, Jl. Prof. DR. Jhon Aryo Katili, Tapa, Kec. Sipatana, Kota Gorontalo, Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasional Demokrat (NasDem) Bone Bolango menanggapi serius soal kadernya diduga memalsuikan ijazah dan tes hasil narkoba, serta pakai joki psikologi. 

Hal itu disampaikan Ketua DPD Nasdem Bone Bolango, Ayub Abdurrahman, Jum'at (12/4/2024)

Ayub menjelaskan DPD Partai Nasdem Bone Bolango tidak punya kewenangan dalam melakukan verifikasi keabsahan surat atau berkas caleg.

Partai hanya melakukan kewenangannya sebagaimana dimaksud melakukan ceklis berkas.

"Tugas partai itu hanya dibatasi hanya ceklis berkas sebelum dimasukan ke KPU, diceklis ada tidak ada tidak ini berkas, lengkap atau tidak," ungkapnya.

Baca juga: Warga Mamungaa Timur Galang Dana Bagi Korban Banjir di Tolinggula Gorontalo Utara

"Karena itu (verifikasi berkas) merupakan kewenangan KPU untuk mengklarifikasi di instansi yang mengeluarkan (surat tes psikologi dan tes narkoba)," tambahnya

Lebih lanjut Ayub juga mengatakan persyaratan berkas bakal calon legislatif diurus pribadi oleh masing-masing caleg. Ayub mengaku ada lima berkas diurus oleh caleg.

"Persoalan itu (ijazah) palsu atau tidak, itu diurus individu, ada lima berkas, dimasukan ke partai sebelum kami bukukan berkas caleg masing-masing 25 se-Bone Bolango," tuturnya

Tak hanya itu, Ayub juga menjelaskan semua mekanisme pemilu mempunyai tahapan termasuk perbaikan kekeliruan dalam berkas bakal caleg.

"Begitu selesai perbaikan, ada lagi tahapan sanggahan masyarakat kalau tidak salah, nah disitu kalau ada komplain maka KPU melakukan klarifikasi ke instansi terkait," ujarnya

"Yang persoalannya, ini tidak dilakukan. Nanti setelah perhitungan suara, nanti sudah menang yang bersangkutan (Caleg ZIS) muncul ini (laporannya)," tambahnya.

Baca juga: Pengunjung Objek Wisata Rumah Alam Donggala Gorontalo Diprediksi Membludak Akhir Pekan

Selain itu Ayub juga mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari Bawaslu Bone Bolango terkait kasus tersebut. Ia juga menjelaskan Partai senantiasa akan terus melakukan pendampingan terhadap kadernya.

Sebelumnya Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama menjelaskan laporan tersebut berasal dari LP3-G.

Dalam laporannya LP3-G mempertanyakan keabsahan ijazah, dokumen tes psikologi dan tes narkoba yang digunakan dalam pendaftaran bakal caleg DPRD Bone Bolango.

"Kami melakukan uji peristiwa dan kami menduga terjadi peristiwa pidana pemilu sehingga untuk membuktikannya kami menindaklanjuti ke pihak kepolisian," tutur dia

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved