Pemilu 2024

Zul Iskandar Suleman Dilaporkan Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah saat Daftar Caleg DPRD Bone Bolango

Zul Iskandar Suleman diduga memalsukan ijazah saat mendaftar calon anggota (caleg) DPRD Bone Bolango.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
(Kompas.com/Andika Bayu Setyaji)
Ilustrasi - Caleg DPRD Bone Bolango dilaporkan atas dugaan pemalsuan ijazah 

Poin tersebut juga yang dilaporkan LP3-G ke Bawaslu Bone Bolango. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Reskrim Bone Bolango.

Kasat Reskrim Bone Bolango, Ahmad Fahri mengungkapkan proses penyidikan masih terus berlanjut dan didalami. 

Pihaknya sudah memanggil tujuh saksi pada Senin (8/4//2024) kemarin. 

"Ada tujuh orang saksi yang kita periksa n1amun satu orang berhalangan hadir, karena penyampaian sakit," ungkapnya.

Enam saksi sudah diperiksa Polres Bone Bolango di antaranya Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango Sutenty Lamahu, Ketua LP3-G Deno Djarai, Sekretaris Nasdem Bone Bolango Halid Tangahu, Ketua Kaderisasi Nasdem Bone Bolango, Paris Djali, Ketua Tim Pemenangan Zul Iskandar Suleman, Abdul Fattah Botutihe dan Anggota Nasdem Bone Bolango Iwan Lakadjo.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Warga Gorontalo Salat Idulfitri 1445 H di Lapangan Taruna Remaja

Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, menjelaskan dokumen pengajuan bakal caleg DPRD Bone Bolango berasal dari partai politik.

Penerimaan berkas tersebut juga bukan dalam bentuk fisik melainkan melalui aplikasi online sistem pencalonan.

"Dalam verifikasi administratif kami tidak menemukan adanya indikasi pemalsuan," ucapnya.

"Karena memang seluruh dokumen yang diupload ke dalam sikon yang dilakukan verifikasi oleh KPU, sudah benar dan sesuai berdasarkan alat kerja dan indikator," tambah Sutenty. 

 

(TribunGorontalo.com/Arianto)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved