Pemilu 2024
Ketua TPS 6 Limba B Jufrianto Ahmad Disidang KPU Kota Gorontalo, Diduga Langgar Kode Etik
Ketua TPS 6 Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Jufrianto Ahmad disidang KPU Kota Gorontalo.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Ketua TPS 6 Kelurahan Limba B Kecamatan Kota Selatan, Jufrianto Ahmad disidang KPU Kota Gorontalo.
Persidangan berlangsung di Kantor KPU Kota Gorontalo sekira pukul 10.00 Wita, Selasa (2/4/2024) pagi tadi.
Menurut Ketua KPU Kota Gorontalo, Fadly Thaib, bahwa Jufrianto diduga melakukan pelanggaran kode etik.
Jufrianto dilaporkan oleh calon legislatif (caleg) bernama Kristina Bahsoan.
"Karena adanya rekomendasi dari Bawaslu, maka kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan," ujar Fadly kepada TribunGorontalo.com, Selasa (2/4/2024).
Fadly menjelaskan, bahwa pihaknya belum bisa menentukan kesalahan yang dilakukan oleh Jufrianto Ahmad.
"Terkait dengan terbukti tidaknya, ini masih akan kita proses di pleno nanti, dan ini belum ada hasil," tuturnya.
Saat ini laporan masih dikaji Bawaslu Kota Gorontalo.
Fadly mengatakan Bawaslu tetap memberikan sanksi etik kepada Jufrianto apabila terbukti bersalah.
"Jika terbukti bersalah kita bisa berikan sanksi administratif yaitu dilakukan pemberhentian dan ada juga sanksi lainnya," imbuhnya tegas.
Baca juga: BREAKING NEWS: Komplotan Pencuri Oli Diringkus Polisi, Ada Warga Kota Gorontalo
Diberitakan sebelumnya Jufrianto Ahmad dilaporkan Kristina Bahsoan karena diduga melakukan kampanye terhadap seorang caleg di dalam TPS 6 Limba B.
Kristina diketahui melaporkan Jufrianto Ahmad, Ketua KPPS di TPS 6 Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Provinsi Gorontalo.
Jufrianto dituding mengkampanyekan salah satu caleg di TPS 6.
Kristina beranggapan suaranya kalah karena telah dicurangi Ketua KPPS tersebut.
Kristina lantas melayangkan laporan tertulis berserta bukti ke Bawaslu Kota Gorontalo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Kota-Gorontalo.jpg)