Pencurian Oli di Pohuwato
BREAKING NEWS: Komplotan Pencuri Oli Diringkus Polisi, Ada Warga Kota Gorontalo
AMH alias Gito (31) warga Kelurahan Padebu’olo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo
Penulis: Rahman Halid | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato – AMH alias Gito (31) warga Kelurahan Padebu’olo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato.
Gito bersama komplotannya ditangkap karena mencuri oli milik Novri Tukidjan.
Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, menjelaskan kronologis melalui konferensi pers, Rabu (03/4/2024).
Bermula dari Novri bersama Karim menginap di sebuah penginapan di Desa Marisa, Kecamatan Marisa, Rabu (13/12/2023).
Sekira pukul 22.00 Wita, keduanya keluar mencari makan menggunakan mobil bak terbuka berwarna putih. Mereka mengangkut oli dari toko Aurel di Gorontalo.
Setelah makan, mereka kembali ke penginapan untuk beristirahat.
Namun, pukul 02.00 Wita, Novri menerima telepon dari pria bernama Jamal, yang melihat seseorang membuka terpal mobil Novri.
Novri pun meminta Jamal untuk mengecek mobilnya. Tak lama berselang Jamal melihat Gito membawa lari oli yang dari mobil Novri.
Jamal lantas menghapal mobil pelaku yakni Avanza berwarna putih.
Setelah kejadian, Novri mengecek oli di mobilnya. Ternyata jumlah telah berkurang.
Baca juga: BREAKING NEWS: 22.512 Pemudik Diprediksi Gunakan Jasa Penerbangan di Bandara Djalaluddin Gorontalo
Pelaku diringkus polisi
Di depan penyidik, Gito mengaku telah mencuri 18 karton oli. Oli curian itu dijual ke pembeli di Kecamatan Paguyaman seharga Rp10 juta.
Gito pun diamankan bersama komplotannya. Mobil Avanza juga ditahan sebagai barang bukti.
Adapun kerugian korban mencapai Rp20 juta.
"Kami berhasil mengamankan pelaku. Dan ini merupakan hasil kerja keras dari Polres Pohuwato dan Sat Reskrim Polres Pohuwato," jelas Winarno. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.