Pencurian Oli di Pohuwato

BREAKING NEWS: Komplotan Pencuri Oli Diringkus Polisi, Ada Warga Kota Gorontalo

AMH alias Gito (31) warga Kelurahan Padebu’olo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo

|
Penulis: Rahman Halid | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com, Rahman
Polres Pohuwato menggelar konferensi pers kasus pencurian oli pada Rabu (03/4/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato – AMH alias Gito (31) warga Kelurahan Padebu’olo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato.

Gito bersama komplotannya ditangkap karena mencuri oli milik Novri Tukidjan.

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, menjelaskan kronologis melalui konferensi pers, Rabu (03/4/2024).

Bermula dari Novri bersama Karim menginap di sebuah penginapan di Desa Marisa, Kecamatan Marisa, Rabu (13/12/2023).

Sekira pukul 22.00 Wita, keduanya keluar mencari makan menggunakan mobil bak terbuka berwarna putih. Mereka mengangkut oli dari toko Aurel di Gorontalo.

Setelah makan, mereka kembali ke penginapan untuk beristirahat.

Namun, pukul 02.00 Wita, Novri menerima telepon dari pria bernama Jamal, yang melihat seseorang membuka terpal mobil Novri.

Novri pun meminta Jamal untuk mengecek mobilnya. Tak lama berselang Jamal melihat Gito membawa lari oli yang dari mobil Novri.

Jamal lantas menghapal mobil pelaku yakni Avanza berwarna putih.

Setelah kejadian, Novri mengecek oli di mobilnya. Ternyata jumlah telah berkurang.

Baca juga: BREAKING NEWS: 22.512 Pemudik Diprediksi Gunakan Jasa Penerbangan di Bandara Djalaluddin Gorontalo

Pelaku diringkus polisi

Di depan penyidik, Gito mengaku telah mencuri 18 karton oli. Oli curian itu dijual ke pembeli di Kecamatan Paguyaman seharga Rp10 juta.

Gito pun diamankan bersama komplotannya. Mobil Avanza juga ditahan sebagai barang bukti.

Adapun kerugian korban mencapai Rp20 juta.

"Kami berhasil mengamankan pelaku. Dan ini merupakan hasil kerja keras dari Polres Pohuwato dan Sat Reskrim Polres Pohuwato," jelas Winarno. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved