Narkoba di Pohuwato

BREAKING NEWS: Hanya dalam 3 Bulan, 14 Kasus Narkoba Terungkap di Pohuwato, 29 Ditetapkan Tersangka

Dari 29 tersangka tersebut, 3 orang merupakan pengedar sabu, 2 orang perempuan pengedar obat terlarang, dan 24 orang lainnya merupakan pemakai.

|
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/Rahman Halid
Press rilis narkoba di Pohuwato, Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato berhasil mengungkap 14 kasus narkoba.

Hal yang mencengangkan, kasus itu terjadi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, dari Januari hingga Maret 2024.

Dari 14 kasus tersebut, 11 kasus merupakan kasus sabu, 1 kasus ganja, dan 2 kasus peredaran obat terlarang.

Sebanyak 29 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Rinciannya 27 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Dari 29 tersangka tersebut, 3 orang merupakan pengedar sabu.

Lalu 2 orang perempuan pengedar obat terlarang, dan 24 orang lainnya merupakan pemakai.

Baca juga: Berlomba-lomba Raih Berkah 10 Hari Terakhir Ramadhan, Ini Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini antara lain 3,092 gram sabu, 1,954 gram ganja.

Kemudian ada 1.766 butir obat terlarang (terdiri dari 1.200 butir Neometero, 140 butir Betasin, dan 426 butir pil koplo).

Serta ada pula 6.137 liter miras cap tikus dan 872 botol miras berbagai merek yang berhasil diungkap dalam berbagai operasi kepolisian. 

Modus operandi yang digunakan para pelaku dalam melancarkan aksinya antara lain melalui pengiriman jasa rental.

Ada pula modus disembunyikan di jok, tempat tisu, dan di bagian dalam bodi kendaraan sepeda motor.

Ada pula narkoba yang disembunyikan di ikat pinggang. Selain itu, para pelaku juga melakukan transaksi melalui media sosial.

Para tersangka dijerat dengan pasal UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, minimal 5 tahun, pasal 112 dan 111 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 7 tahun dan denda.

Baca juga: 2 Sengketa Pemilu di Kabupaten Gorontalo Berujung ke Mahkamah Konstitusi

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pohuwato.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved