Pramuka tak Lagi Jadi Kegiatan Wajib di Sekolah, Menristek Nadiem Cabut Aturannya
Artinya, kegiatan ekstrakurikuler di luar ruangan ini hanya dapat diikuti menyesuaikan minat peserta didik saja.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
5. Bentuk kegiatan lainnya.
Ekstrakurikuler dapat diselenggarakan dalam berbagai format sebagai berikut.
1. Individual, yakni ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik secara perorangan.
2. Kelompok, yakni ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh kelompok-kelompok peserta didik.
3. Klasikal, yakni ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik dalam 1 (satu) rombongan belajar.
4. Gabungan, yakni ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik antar rombongan belajar.
5. Lapangan, yakni ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar sekolah atau kegiatan lapangan.
Aturan mengenai ekstrakurikuler ini bisa diakses publik di situs resmi kemendikbudristek pada laman https://jdih.kemdikbud.go.id/. (*)
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Buka Hari Pramuka ke-64, Siap Jadi Tuan Rumah Peran Saka Nasional |
![]() |
---|
500 Siswa MI Al-Huda Gorontalo Sambut HUT RI dengan Kegiatan Pramuka |
![]() |
---|
Peransaka Nasional di Gorontalo Bakal Meriah dengan 13 Satuan Karya |
![]() |
---|
Chromebook Bantuan di SDN 50 Kota Gorontalo Masih Awet, tapi Siswa Kesulitan Mengoperasikan |
![]() |
---|
Jejak 3 Perempuan di Balik Dugaan Korupsi Chromebook Era Nadiem Makarim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.