Berita Nasional
Nama 8 Atlet Bulu Tangkis Indonesia Dihukum Berat BWF, Ada yang Dilarang Main Seumur Hidup
Adapun sanksi itu diumumkan BWS pada Rabu (27/3/2024) dan dikutip TribunGorontalo.com hari ini.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/01042024_bermain-badminton.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Badminton World Federation (BWF) atau badan bulu tangkis dunia menjatuhkan sanksi berat untuk 8 atlet Indonesia.
Sanksi BWS ini berkaitan dengan taruhan dan match fixing dalam olahraga bulu tangkis.
Adapun sanksi itu diumumkan BWS pada Rabu (27/3/2024) dan dikutip TribunGorontalo.com hari ini.
Match Fixing biasanya adalah pengaturan kondisi permainan. Biasanya dilakukan dengan berbagai modus.
Cara yang dianggap populer di antaranya membayar pemain agar tidak bermain maksimal.
Adapula pemain yang dibayar untuk berpura-pura cedera atau sakit, sehingga mempengaruhi permainan.
Berikut daftar pemain yang mendapat sanksi beserta jenisnya:
1. Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran)
Sanksi hukuman seumur hidup tidak bisa bermain.
2. Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran)
Sanksi hukuman seumur hidup tidak bisa bermain.
3. Androw Yunanto (tunggal putra, ganda putra)
Sanksi hukuman seumur hidup tidak bisa bermain.
4. Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran)
Dilarang mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan bulu tangkis selama 12 tahun hingga 18 januari 2032. Ia juga didenda US$12 ribu atau setara dengan Rp190,5 juta.
5. Mia Mawarti (tunggal putri)
Dilarang ikut serta dalam pertandingan apapun terkait bulu tangkis. Larangan berlaku selama 12 tahun dan selesai hingga 18 Januari 2030. Ia juga harus membayar denda US$10 ribu.
6. Fadila Afni (tunggal putri, ganda putri)
Dilarang ikut serta dalam pertandingan apapun terkait bulu tangkis. Larangan berlaku selama 12 tahun dan selesai hingga 18 Januari 2030. Ia juga harus membayar denda US$10 ribu.
7. Aditiya Dwiantoro (ganda putra)
Dihukum larangan beraktivitas berkaitan dengan bulu tangkis selama 7 tahun ke depan. Saksi berakhir 18 Januari 2027. Ia juga didenda US$7 ribu
8. Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra, ganda campuran).
Lebih ringan dari semuanya. Ia hanya dilarang bermain bulu tangkis 6 tahun ke depan hingga 18 Januari 2026. Namun tetap didenda US$3 ribu.
Diketahui, hukuman dari BWS ini merupakan kelanjutan tuduhan yang berlangsung sejak 2021 silam.
"Panel Disiplin BWF memutuskan dugaan pelanggaran Statuta BWF dan mempunyai wewenang untuk menjatuhkan skorsing," tulis BWF. (*)
| Jenazah Wanita Dihadang Warga saat Diantar ke Pemakaman, Terungkap Rupanya Punya Hutang Belum Lunas |
|
|---|
| Guntur Romli Soroti Tak Ada Ucapan Duka Prabowo atas Wafatnya Ali Khamenei |
|
|---|
| Konflik Iran Vs Amerika Ganggu Harga Bahan Bakar hingga Berpotensi Picu PHK Massal di Indonesia |
|
|---|
| Pengumuman THR dan BHR Ojol 2026 Ditunda, Pemerintah Jadwalkan Ulang Besok |
|
|---|
| Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Bertepatan 13 Ramadan, Ini Jadwal Lengkapnya |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.