Kecelakaan Mobil di Gorontalo
Tertidur Pulas, Pengendara Mobil Tabrak Pembatas Jalan di Gorontalo
Karena tertidur pulas, pengendara mobil di Kabupaten Gorontalo mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pembatas jalan.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Karena tertidur pulas, pengendara mobil di Kabupaten Gorontalo mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pembatas jalan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kanit Laka Polres Gorontalo Aiptu Iskandar Tambrin, saat dikonfirmasi oleh TribunGorontalo.com, Senin (1/4/2024).
"Pengakuan sopir, katanya ia mengantuk dan tertidur," ujar Iskandar.
Pengendara mobil berwarna putih itu disebut berasal dari Desa Ombulo dan akan menuju Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Namun tepat berada di Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, tepatnya Senin siang, pengendara tertidur dan menabrak pembatas jalan.
"Saat ini tidak ada laporan, karena hanya kecelakaan tunggal," timpalnya.
Meski begitu, Polres Gorontalo telah mengamankan kendaraan tersebut.
Baca juga: Jalan Diblokade Warga karena Utang Pemkab Bone Bolango, Bupati Merlan Uloli: Kita Akan Cicil
Karena derek belum ada, Iskandar menyebut jika mobil itu telah diamankan di area dekat dari lokasi kejadian.
Korban kata Iskandar, dalam perkara keadaan sehat, bahkan masih sempat dimintai keterangan oleh pihaknya.
"Yang rusak parah itu hanya mobilnya saja," tutupnya.
Akibat kecelakaan tunggal itu, mobil pengendara rusak parah.
Kerusakan lainnya adalah pembatas jalan hancur pada saat diterobos mobil dengan kecepatan tinggi.
Salah satu tiang penerang jalan bertenaga surya juga roboh beberapa meter dari mobil tersebut terjungkal. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.