Keterlambatan THR PNS, Ancam Stabilitas Ekonomi Gorontalo
Hal ini diungkapkan oleh Bobby Rantow Payu, Pengamat Ekonomi Gorontalo dihubungi TribunGorontalo.com, Sabtu (30/3/2024).
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Keterlambatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gorontalo dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas ekonomi di daerah tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Bobby Rantow Payu, Pengamat Ekonomi Gorontalo dihubungi TribunGorontalo.com, Sabtu (30/3/2024).
Menurut Bobby, konsumsi rumah tangga merupakan salah satu faktor utama dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dan PNS merupakan salah satu kontributor utama dalam konsumsi rumah tangga.
"Adanya keterlambatan THR sedikit banyak tentunya akan berdampak pada tingkat konsumsi," ujarnya.
Baca juga: Harga Cabai di Gorontalo Akhir Maret 2024 Melonjak Tinggi, Warga Kaget
Meskipun tingkat daya beli masyarakat sudah mulai pulih setelah pandemi Covid-19, kenaikan inflasi dalam beberapa tahun terakhir telah kembali melemahkan daya beli tersebut.
Keterlambatan THR dikhawatirkan akan memperparah situasi ini.
"Bulan Ramadan ini juga kan bertepatan dengan musim panen beberapa komoditas. Jadi bisa meningkatkan daya beli," jelas Bobby.
Ia menambahkan bahwa THR dapat meningkatkan daya beli dan konsumsi PNS, yang pada akhirnya dapat berdampak positif pada sisi suplai (pedagang, rumah makan, dan lainnya).
Hal ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap perekonomian di Gorontalo.
Namun, Bobby menekankan bahwa perlu dilihat berapa banyak porsi THR yang dibelanjakan oleh PNS.
Keterlambatan THR ini juga menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan pemerintah daerah (pemda) masih belum optimal.
Baca juga: Kehilangan Helm di Parkiran RS Aloe Saboe Gorontalo Marak Terjadi, Pengunjung Diminta Waspada
"Gaji pegawai, sertifikasi dan keuangan lainnya telah diperhitungkan sebelum APBD disahkan, jadi seharusnya sudah teralokasi dengan baik," kata Bobby.
Ia menambahkan bahwa pergeseran penggunaan dana sementara masih dapat dimaklumi.
Namun jika pergeseran tersebut dilakukan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak direncanakan dan tidak dianggarkan sebelumnya, maka hal tersebut dapat merusak tata kelola keuangan dalam pemerintahan.
"Belum optimal ini pengelolaan keuangan ditingkat pemda," lanjutnya.
Kata Bobby, Gaji pegawai, sertifikasi dan keuangan lainnya telah diperhitungkan sebelum APBD disahkan, jadi seharusnya sudah teralokasi dengan baik.
Baca juga: 5 Moda Transportasi untuk Mudik Lebaran dari Gorontalo ke Berbagai Daerah, Lengkap Harga Tiket
Walaupun ada pergeseran penggunaan dana sementara, itu masih menjadi hal yang lumrah.
Sedangkan hal yang tidak lumrah terjadi jika pergeseran penggunaan dana dilakukan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak direncanakan dan tidak dianggarkan sebelumnya
"ini yang merusak tata kelola keuangan dalam sebuah pemerintahan," tandasnya.(*)
| Pemerintah Siapkan Rp 55 Triliun untuk THR ASN 2026, Pencairan Diupayakan Awal Ramadan |
|
|---|
| THR ASN 2026 Siap Cair Awal Ramadan, Anggaran Rp 55 Triliun Disiapkan Pemerintah, Simak Jadwalnya! |
|
|---|
| Panik Hindari Razia Kendaraan, PNS Gorontalo Ini Sembunyi di Rumah Warga |
|
|---|
| THR dan Gaji ke-13 Guru Pemprov Gorontalo Akhirnya Cair, Total Rp22 Miliar! |
|
|---|
| Gaji Pensiunan PNS Dibayar Tepat Waktu Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024, Ini Jadwal dan Besarannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bobby-Rantow-Payu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.