Keterlambatan THR PNS, Ancam Stabilitas Ekonomi Gorontalo
Hal ini diungkapkan oleh Bobby Rantow Payu, Pengamat Ekonomi Gorontalo dihubungi TribunGorontalo.com, Sabtu (30/3/2024).
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Keterlambatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gorontalo dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas ekonomi di daerah tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Bobby Rantow Payu, Pengamat Ekonomi Gorontalo dihubungi TribunGorontalo.com, Sabtu (30/3/2024).
Menurut Bobby, konsumsi rumah tangga merupakan salah satu faktor utama dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dan PNS merupakan salah satu kontributor utama dalam konsumsi rumah tangga.
"Adanya keterlambatan THR sedikit banyak tentunya akan berdampak pada tingkat konsumsi," ujarnya.
Baca juga: Harga Cabai di Gorontalo Akhir Maret 2024 Melonjak Tinggi, Warga Kaget
Meskipun tingkat daya beli masyarakat sudah mulai pulih setelah pandemi Covid-19, kenaikan inflasi dalam beberapa tahun terakhir telah kembali melemahkan daya beli tersebut.
Keterlambatan THR dikhawatirkan akan memperparah situasi ini.
"Bulan Ramadan ini juga kan bertepatan dengan musim panen beberapa komoditas. Jadi bisa meningkatkan daya beli," jelas Bobby.
Ia menambahkan bahwa THR dapat meningkatkan daya beli dan konsumsi PNS, yang pada akhirnya dapat berdampak positif pada sisi suplai (pedagang, rumah makan, dan lainnya).
Hal ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap perekonomian di Gorontalo.
Namun, Bobby menekankan bahwa perlu dilihat berapa banyak porsi THR yang dibelanjakan oleh PNS.
Keterlambatan THR ini juga menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan pemerintah daerah (pemda) masih belum optimal.
Baca juga: Kehilangan Helm di Parkiran RS Aloe Saboe Gorontalo Marak Terjadi, Pengunjung Diminta Waspada
"Gaji pegawai, sertifikasi dan keuangan lainnya telah diperhitungkan sebelum APBD disahkan, jadi seharusnya sudah teralokasi dengan baik," kata Bobby.
Ia menambahkan bahwa pergeseran penggunaan dana sementara masih dapat dimaklumi.
Namun jika pergeseran tersebut dilakukan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak direncanakan dan tidak dianggarkan sebelumnya, maka hal tersebut dapat merusak tata kelola keuangan dalam pemerintahan.
"Belum optimal ini pengelolaan keuangan ditingkat pemda," lanjutnya.
| THR dan Gaji ke-13 Guru Pemprov Gorontalo Akhirnya Cair, Total Rp22 Miliar! |
|
|---|
| Gaji Pensiunan PNS Dibayar Tepat Waktu Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024, Ini Jadwal dan Besarannya |
|
|---|
| Tunjangan PNS 2025 Bertambah! Simak Manfaat dan Siapa Saja yang Berhak Menerimanya |
|
|---|
| Ini Besaran Resmi Gaji Pensiunan PNS 2025 Lengkap per Golongan Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024 |
|
|---|
| Resmi! Pemerintah Tetapkan Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Lewat PP 8/2024, Cek Besarannya di Sini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bobby-Rantow-Payu.jpg)