Tunjangan Hari Raya

BREAKING NEWS ASN Kota Gorontalo Bakal Terima THR pada 1 April 2024

Aparatur Sipil Negara (ASN) direAparatur Sipil Negara (ASN) bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada 1 April 2024.

|
Penulis: Andika Machmud | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/ist
Ilustrasi - THR ASN Kota Gorontalo bakal diberikan pada 1 April 2024. 

"Insyaallah tanggal 1 (April), dan juga diikuti oleh hak-hak aparatur sipil negara," kata Bupati Saipul seusai menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo, Kamis (28/3/2024).

"Untuk THR sendiri kurang lebih ada Rp17 miliar dan sudah siap," sambung dia.

Bupati Saipul menjelaskan pemberian THR untuk ASN Kabupaten Pohuwato merupakan kewajiban pemerintah.

Informasinya, THR akan disalurkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri 1445 H.

Meski demikian, kepala desa tidak akan menerima THR.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa kepala desa tidak termasuk dalam kategori ASN.

Selain kepala desa, pegawai honorer juga tidak akan menerima THR.

Tunjangan hanya akan diberikan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah menyiapkan petunjuk teknis mengenai pembayaran THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, polri, dan pensiunan.

Proses pembayaran THR dijadwalkan dimulai pada 19 Maret 2024 dengan mengajukan tagihan kepada PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) sebagai penyalur THR pensiunan PNS dan TNI/Polri.

Dana sebesar Rp 11,65 triliun akan ditransfer ke Taspen dan Asabri pada 21 Maret 2024 untuk disalurkan kepada penerima per 22 Maret 2024. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved