Tunjangan Hari Raya

BREAKING NEWS ASN Kota Gorontalo Bakal Terima THR pada 1 April 2024

Aparatur Sipil Negara (ASN) direAparatur Sipil Negara (ASN) bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada 1 April 2024.

|
Penulis: Andika Machmud | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/ist
Ilustrasi - THR ASN Kota Gorontalo bakal diberikan pada 1 April 2024. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada 1 April 2024.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perbendaharaan, Johan Mahmud

"Jadi untuk pembayaran THR di Kota Gorontalo tetap kita bayarkan, PNS dan PPPK," kata Johan saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kamis (28/03/2024).

Pembayaran THR disebut akan bersamaan gaji di awal bulan.

Johan menjelaskan pengajuan permohonan tagihan telah disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pengajuan permohonan tagihan tersebut, menurut Johan, adalah untuk mempercepat pembayaran THR.

Untuk OPD dan SKPD yang melakukan pergantian struktur  kemungkinan tertunda paling lambat dua hari dari waktu yang ditentukan.

"Kalau tidak ada pergantian struktur, insya Allah tanggal 1 (April) akan terbayarkan," jelasnya.

Ada sekitar 3.608 PNS di Kota Gorontalo yang akan menerima THR dengan total jumlah bersih seluruh dana adalah Rp18.161.360. Ditambah 218 PPPK dengan total Rp 869.971.400.

"Secara umum tidak ada masalah karena pemerintah Kota Gorontalo sudah merencanakan dan siap membayar," jelasnya.

Johan berpesan seluruh ASN di Kota Gorontalo untuk tidak perlu khawatir.

"Tidak perlu cemas terhadap pemberian THR atau Gaji 14, itu tetap dibayar karena mandat dari pusat, kita Pemerintah Daerah ditugaskan melakukan pembayaran itu," ungkapnya.

Kepala Bidang Anggaran, Efendi Hunawa, menambahkan dirinya sudah melaksanakan tupoksi melalui perencanaan.

"Kalau dari segi anggaran sudah dialokasikan, bahwa pembayaran itu ada 14 bulan, yaitu 12 bulan ditambah gaji 13 dan THR," sambung Efendi. 

Seperti halnya Kota Gorontalo, ASN Kabupaten Pohuwato juga akan menerima THR pada 1 April 2024. Sebagaimana dikatakan Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga.

"Insyaallah tanggal 1 (April), dan juga diikuti oleh hak-hak aparatur sipil negara," kata Bupati Saipul seusai menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo, Kamis (28/3/2024).

"Untuk THR sendiri kurang lebih ada Rp17 miliar dan sudah siap," sambung dia.

Bupati Saipul menjelaskan pemberian THR untuk ASN Kabupaten Pohuwato merupakan kewajiban pemerintah.

Informasinya, THR akan disalurkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri 1445 H.

Meski demikian, kepala desa tidak akan menerima THR.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa kepala desa tidak termasuk dalam kategori ASN.

Selain kepala desa, pegawai honorer juga tidak akan menerima THR.

Tunjangan hanya akan diberikan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah menyiapkan petunjuk teknis mengenai pembayaran THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, polri, dan pensiunan.

Proses pembayaran THR dijadwalkan dimulai pada 19 Maret 2024 dengan mengajukan tagihan kepada PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) sebagai penyalur THR pensiunan PNS dan TNI/Polri.

Dana sebesar Rp 11,65 triliun akan ditransfer ke Taspen dan Asabri pada 21 Maret 2024 untuk disalurkan kepada penerima per 22 Maret 2024. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved