Kasus Narkoba di Pohuwato

BREAKING NEWS Polisi Tangkap 6 Pengguna Narkoba di Pohuwato

Polres Pohuwato menangkap enam orang tersangka penyalahgunaan narkoba Selasa, (26/03/2024).

|
Penulis: Rahman Halid | Editor: Ponge Aldi
Polres Pohuwato
6 tersangka pengguna Narkoba di Pohuwato 

TRIBUNGORONTALO.COM, POHUWATO - Polres Pohuwato menangkap enam orang tersangka penyalahgunaan narkoba Selasa, (26/03/2024).

Kepala Kepolisian Resor Pohuwato, AKBP Winarno mengakui adapenangkapan yang dilakukan yang dilakukan selama tiga kali berturut-turut pada Maret 2024.

Menurut Winarno, penangkapan yang dilakukan secara berkala berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima oleh Sat Res Narkoba Pohuwato.

Sehingga tepatnya, Kamis, 21 Maret 2024 dan Jumat 22 Maret 2024, sekitar pukul 01.00 Wita, Sat Res Narkoba berhasil mengamankan tiga terduga pelaku lelaki dengan inisial (YS), (A), dan (AA).

"Awalnya ada informasi warga soal pelaku pengguna Narkoba, seketika Satres Narkoba menuju lokasi dan melakukan penangkapan," pungkasnya.

Ketika ditangkap lanjut Winarno, ketiga pelaku membawa barang bukti berupa satu plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis Shabu.

Lebih lanjut, Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 23:00 Wita, Satres Narkoba juga berhasil mengamankan tiga terduga pengguna narkoba, yaitu lelaki dengan inisial (S), (AF), dan (FB) di Kabupaten Pohuwato.

Mereka kedapatan membawa barang bukti berupa dua sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta barang bukti lainnya.

"Tiga hari berikutnya kami juga melakukan penangkapan kepada pelaku pengguna narkotika jenis shabu, sehingga total yang ditangkap berjumlah enam orang di minggu ini," tandasnya.

Sementara itu lanjut Winarno, keenam terduga pelaku telah diamankan oleh Satuanres Narkoba Polres Pohuwato untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Keenam terduga pelaku penyalahgunaan narkotika bersama barang bukti telah diamankan oleh Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato. Barang bukti yang diduga jenis Sabu tersebut telah dibawa ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo untuk dilakukan pengujian dan penimbangan, guna proses lebih lanjut," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved