Kasus Narkoba di Pohuwato
BREAKING NEWS Polisi Tangkap 6 Pengguna Narkoba di Pohuwato
Polres Pohuwato menangkap enam orang tersangka penyalahgunaan narkoba Selasa, (26/03/2024).
Penulis: Rahman Halid | Editor: Ponge Aldi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/6-Pengguna-Narkoba-di-Pohuwato-dddddd.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, POHUWATO - Polres Pohuwato menangkap enam orang tersangka penyalahgunaan narkoba Selasa, (26/03/2024).
Kepala Kepolisian Resor Pohuwato, AKBP Winarno mengakui adapenangkapan yang dilakukan yang dilakukan selama tiga kali berturut-turut pada Maret 2024.
Menurut Winarno, penangkapan yang dilakukan secara berkala berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima oleh Sat Res Narkoba Pohuwato.
Sehingga tepatnya, Kamis, 21 Maret 2024 dan Jumat 22 Maret 2024, sekitar pukul 01.00 Wita, Sat Res Narkoba berhasil mengamankan tiga terduga pelaku lelaki dengan inisial (YS), (A), dan (AA).
"Awalnya ada informasi warga soal pelaku pengguna Narkoba, seketika Satres Narkoba menuju lokasi dan melakukan penangkapan," pungkasnya.
Ketika ditangkap lanjut Winarno, ketiga pelaku membawa barang bukti berupa satu plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis Shabu.
Lebih lanjut, Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 23:00 Wita, Satres Narkoba juga berhasil mengamankan tiga terduga pengguna narkoba, yaitu lelaki dengan inisial (S), (AF), dan (FB) di Kabupaten Pohuwato.
Mereka kedapatan membawa barang bukti berupa dua sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta barang bukti lainnya.
"Tiga hari berikutnya kami juga melakukan penangkapan kepada pelaku pengguna narkotika jenis shabu, sehingga total yang ditangkap berjumlah enam orang di minggu ini," tandasnya.
Sementara itu lanjut Winarno, keenam terduga pelaku telah diamankan oleh Satuanres Narkoba Polres Pohuwato untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Keenam terduga pelaku penyalahgunaan narkotika bersama barang bukti telah diamankan oleh Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato. Barang bukti yang diduga jenis Sabu tersebut telah dibawa ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo untuk dilakukan pengujian dan penimbangan, guna proses lebih lanjut," tutupnya. (*)
| Damkar Gorontalo Ungkap Kronologi Penanganan Kebakaran Rumah di Ipilo |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Libra dan Scorpio Besok Sabtu 7 Maret 2026: Cinta, Keuangan, Karier, Kesehatan |
|
|---|
| Malam Nuzulul Quran, Ini 3 Amalan Utama untuk Meraih Keberkahan |
|
|---|
| Kisah Fatmawaty Mile, Kepsek SD Tibawa Gorontalo Rela 3 Kali Ganti Kendaraan Tiap Hari Demi Murid |
|
|---|
| Identitas Penambang Pohuwato yang Meninggal Tertimbun di Lokasi Tambang Emas, Keluarga Curiga? |
|
|---|