Korupsi SPAM Kota Gorontalo
Kondisi Proyek SPAM Dungingi Kota Gorontalo Setelah Dananya Dikorupsi
Pantauan TribunGorontalo.com di lokasi pada Senin (25/3), proyek senilai Rp 13 miliar lebih ini tampak tak ada aktivitas.
Penulis: Andika Machmud | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kondisi-SPAM-Dungingi-Kota-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi di Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, tampak terbengkalai.
Barangkali karena memang SPAM Dungingi ini belum diresmikan operasionalnya.
Diduga proyek yang bersumber dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini dikorupsi.
Pantauan TribunGorontalo.com di lokasi pada Senin (25/3), proyek senilai Rp 13 miliar lebih ini tampak tak ada aktivitas.
Banyak rerumputan yang telah tumbuh dan memanjang di sekitar pagar bangunan.
Bahkan terlihat bahwa rerumputan itu sudah hampir setinggi pagar besi pembatas dari proyek dengan tahun anggaran 2022 ini.
Selain itu, masih banyak besi yang tergeletak di dalam dan di luar bangunan.
Ada lebih dari 10 besi yang terlihat tergeletak di sekitar bangunan proyek itu.
Pun, proyek yang diduga dikorupsi tersebut tidak dapat dimasuki oleh siapapun.
Dari luar, terlihat dalam lokasi proyek pembangunan itu banyak sampah plastik yang bertebaran.
Di dalam, terlihat ada dua bangunan berwarna putih kecoklatan yang terlihat tidak berpenghuni dan aktivitas.
Selain itu, ada pula bangunan berwarna putih dan biru yang tidak memiliki pintu sehingga dapat melihat dalam bangunan tersebut.
Di bangunan tersebut terlihat tidak ada barang-barang apapun yang terletak di dalam bangunan itu.
Sebelumnya diketahui, Rifadli Bahsuan alias RB, Kadis PUPR Kota Gorontalo, kini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Senin (25/3/2024).
RB merupakan tersangka tindak pidana korupsi (tipikor) proyek Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Dungingi, Kota Gorontalo.
Sebelumnya pada penetapan tersangka Jumat kemarin, Rifadli Bahsuan tidak hadir. Sebab, dirinya berada di luar daerah.
Namun hari ini, sekitar pukul 10.15 Wita ia terlihat menyambangi kantor Kejari Kota Gorontalo, Jl. Drs. H. Ahmad Arbie, Bulotada Timur, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Gorontalo.
Rifadli terlihat mengenakan kemeja putih bermotif batik cokelat dan peci berwarna hitam. Ia datan bersama dua pengacaranya.
Sebelumnya pada Jumat, 22 Maret 2024, RB ditetapkan sebagai tersangka bersama ZM selaku kuasa pengguna anggaran dan DA selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan.
Ketiganya diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) sistem pengelolaan air minum (SPAM) Dungingi Kota Gorontalo.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ZM dan DA langsung digiring ke rutan Gorontalo.
Sementara RB saat itu belum dilakukan penahanan karena sebelumnya masih berada di luar daerah.
"Saat ini yang bersangkutan sudah datang dan akan dilakukan pemeriksaan," terang Junaedy, Penyidik Kejari Kota Gorontalo.
Ditanya soal penahanan pasca pemeriksaan, Junaedy menyebut jika hal tersebut masih akan menunggu perkembangan setelah pemeriksaan.
"Nanti kita liat saja bagaimana hasilnya sebentar ini," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.