Kasus Rudapaksa Gorontalo
BREAKING NEWS: Pelaku Rudapaksa Mahasiswi Gorontalo Tertangkap, Ternyata Pria Beristri
Seorang pria berinisial RA (25) akhirnya tertangkap setelah jadi buronan polisi.
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pelaku-rudapaksa-di-hotel-Kota-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Seorang pria berinisial RA (25) akhirnya tertangkap setelah jadi buronan polisi.
RA merupakan pelaku rudapaksa mahasiswi di hotel Kota Gorontalo pada Sabtu (23/3/2024) malam.
Perbuatan RA diketahui usai korban berusia 19 tahun melapor ke Kapolresta Gorontalo Kota.
Ditemani rekannya, mahasiswi perguruan tinggi di Kota Gorontalo itu mengaku masih lugu.
Menerima laporan, Tim Rajawali langsung mencari RA sebagai terduga pelaku.
RA diringkus polisi ketika melintas di Jl Cokroaminoto, Kota Gorontalo, Senin (25/3/2024) malam.
"Jadi benar Team Rajawali telah berhasil mengamankan pelaku pemekorsaan terhadap mahasiswa di salah satu hotel," ucap Leonardo Widharta, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Selasa (27/3/2024).
Kasus RA telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Pada Selasa (26/3/2024) pukul 13:53 Wita, RA masih terus di BAK.
Belakangan diketahui pelaku merupakan pria telah beristri.
Saat ini korban didampingi ayah dan kakaknya. (*)