Sabtu, 21 Maret 2026

Korupsi SPAM Kota Gorontalo

ASN PUPR Kota Gorontalo Beri Dukungan Moril kepada Rifadli Bahsuan saat Penuhi Panggilan Kejari

Para ASN Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo memberikan dukungan moril kepada Rifadli Bahsuan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto ASN PUPR Kota Gorontalo Beri Dukungan Moril kepada Rifadli Bahsuan saat Penuhi Panggilan Kejari
TribunGorontalo.com, Husnul
Sejumlah ASN Dinas PUPR Kota Gorontalo berkumpul di Kantor Kejari pada Senin (25/3/2024). 

Rifadli terlihat mengenakan kemeja putih bermotif batik cokelat dan peci berwarna hitam. Ia datan bersama dua pengacaranya. 

Sebelumnya pada Jumat, 22 Maret 2024, RB ditetapkan sebagai tersangka bersama ZM selaku kuasa pengguna anggaran dan DA selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan.

Ketiganya diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) sistem pengelolaan air minum (SPAM) Dungingi Kota Gorontalo.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ZM dan DA langsung digiring ke rutan Gorontalo.

Sementara RB saat itu belum dilakukan penahanan karena sebelumnya masih berada di luar daerah.

"Saat ini yang bersangkutan sudah datang dan akan dilakukan pemeriksaan," terang Junaedy, Penyidik Kejari Kota Gorontalo.

Ditanya soal penahanan pasca pemeriksaan, Junaedy menyebut jika hal tersebut masih akan menunggu perkembangan setelah pemeriksaan.

"Nanti kita liat saja bagaimana hasilnya sebentar ini," tutupnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved