Korupsi SPAM Kota Gorontalo
ASN PUPR Kota Gorontalo Beri Dukungan Moril kepada Rifadli Bahsuan saat Penuhi Panggilan Kejari
Para ASN Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo memberikan dukungan moril kepada Rifadli Bahsuan.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sejumlah-ASN-Dinas-PUPR-Kota-Gorontalo-berkumpul.jpg)
Rifadli terlihat mengenakan kemeja putih bermotif batik cokelat dan peci berwarna hitam. Ia datan bersama dua pengacaranya.
Sebelumnya pada Jumat, 22 Maret 2024, RB ditetapkan sebagai tersangka bersama ZM selaku kuasa pengguna anggaran dan DA selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan.
Ketiganya diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) sistem pengelolaan air minum (SPAM) Dungingi Kota Gorontalo.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ZM dan DA langsung digiring ke rutan Gorontalo.
Sementara RB saat itu belum dilakukan penahanan karena sebelumnya masih berada di luar daerah.
"Saat ini yang bersangkutan sudah datang dan akan dilakukan pemeriksaan," terang Junaedy, Penyidik Kejari Kota Gorontalo.
Ditanya soal penahanan pasca pemeriksaan, Junaedy menyebut jika hal tersebut masih akan menunggu perkembangan setelah pemeriksaan.
"Nanti kita liat saja bagaimana hasilnya sebentar ini," tutupnya. (*)