Razia di Pohuwato
BREAKING NEWS: 30 Orang Terjaring Razia di Pohuwato Gorontalo, Ada Anak di Bawah Umur
Sebanyak 30 orang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo
Penulis: Rahman Halid | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato – Sebanyak 30 orang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo, Rabu (20/03/2024) pukul 00:45 Wita.
Razia berlangsung di sejumlah hotel, penginapan, kos-kosan, dan tempat hiburan malam di Kecamatan Marisa dan Duhiada’a.
Dari 30 orang tersebut, terdapat 6 pasangan bukan suami istri. Ada pula 12 orang berasal dari luar Kabupaten Pohuwato.
18 orang berasal dari Kabupaten Pohuwato, di antaranya ada anak di bawah umur.
Aparat juga menemukan pria dan wanita yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sekretaris Dinas Satpol-PP Provinsi Gorontalo, Rully Lasulika, mengatakan razia bagian dari pembinaan.
Juga berdasarkan surat permintaan untuk penertiban penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hiburan malam, hotel, indekos di Kabupaten Pohuwato.
"Semua atas permintaan penertiban dari Satpol PP Kabupaten Pohuwato, maka kami lakukan razia menyeluruh di sejumlah tempat yang menjadi sarang penyakit masyarat di Kabupaten Pohuwato," ujarnya.
Puluhan warga itu langsung diamankan di kantor Satpol PP Pohuwato.
Mereka didata alamat lengkap dan nomor handphone.
Pasangan bukan suami istri itu disebut bisa diberi sanksi dinikahkan.
Diketahui 18 orang berasal dari Kabupaten Pohuwato, sedangkan 12 lainnya beridentitas luar daerah.
"Semua yang terjaring dalam razia telah didata. Mereka akan diberikan efek jera dan dipulangkan ke daerah masing-masing yang bukan warga Pohuwato," jelas Rully.
Bagi 12 warga luar Pohuwato menginap di kantor Satpol PP.
Mereka diberi surat pernyataan dan tidak bisa pulang sampai ada keluarga menjemputnya.
Di tempat sama, Kepala Bidang Trantibum Satpol-PP Pohuwato, Bayu Eka Septian Kaluku, menambahkan, razia juga bagian dari tanggapan aduan masyarakat.
Warga sekitar mencurigai ada aktivitas prostitusi menggunakan aplikasi michat.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar adanya. Kami menemukan barang bukti kondom yang siap pakai," tuturnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.