Masalah Sampah di Gorontalo

BREAKING NEWS Ombudsman Gorontalo Soroti Tumpukan Sampah di Bahu Jalan GORR, Undang DLHK hingga BPJN

Ombudsman Gorontalo menyoroti sampah yang telah sekian lama menumpuk di bahu jalan Gorontalo Outor Ring Road (GORR).

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Ponge Aldi
KOLASE TRIBUNGORONTALO/HUSNUPUHI
Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman Gorontalo, Dian Rosmalasari dan tumpukan sampah di Jalan GORR 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Ombudsman Gorontalo menyoroti sampah yang telah sekian lama menumpuk di bahu jalan Gorontalo Outor Ring Road (GORR).

Sorotan tumpukan sampah itu bukanlah hasil laporan dari masyarakat sekitar. Melainkan inisiasi sendiri dari pihak Ombudsman Gorontalo.

Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman Gorontalo, Dian Rosmalasari mengatakan bahwa pihaknya tak menunggu laporan dari masyarakat terkait adanya tumpukan sampah tersebut.

"Terkait hal ini kami tidak menunggu laporan, kami melakukan investigasi atas prakarsa sendiri," ucap Dian saat ditemui di kantornya, Jumat (15/3/2024).

Ia menjelaskan, alasan Ombudsman Gorontalo menyoroti tumpukan sampah yang telah sekian lama menumpuk di salah satu jalan Nasional di Gorontalo itu.

Alasannya, karena kepedulian Ombudsman terhadap lingkungan di Gorontalo. 

Bagi Dian, Jalan GORR yang menjadi satu bagian mega proyek itu merupakan wajah dari Provinsi Gorontalo. 

Bahkan juga, tumpukan sampah itu sangat mengganggu estetik jalanan nasional. Sehingga, pihaknya sangat menyoroti hal tersebut.

"Masa iya, jalan nasional yang sering dilewati oleh para pejabat, penampakan bahu jalannya seperti itu, banyak sampahnya, kan tidak elok," tuturnya.

Ia pula mengakui, bahwa sampah liar yang betebaran di bahu jalan GORR itu diketahui dari masifnya berita di internet.

Ombudsman mulai menyoroti tumpukan sampah itu sejak pertengahan 2023 lalu. Kemudian, baru menginvestigasinya pada awal 2024

Ombudsman tak menyoroti isu lingkungannya. Melainkan, mencarikan solusi lebih dulu, cara memberantas tumpukan sampah yang telah lama menumpuk itu.

"Kami di sini baru melihat bagaimana GORR ini bersih dari tumpukan sampah dulu, kalau terkait pembahasan lebuh dalam nanti di tahap selanjutnya," jelasnya.

Kepala Pemeriksaan Laporan Ombudsman Gorontalo, Azhary Fardiansyah menyatakan, pihaknya telah turun ke lapangan untuk mengecek titik-titik timbulan sampah di sepanjang jalan GORR.

Ombudsman telah melakukan permintaan keterangan kepada beberapa pihak, di antaranya Kepala Desa Dumati, Kepala Desa Huidu, Dinas Lingkungan Hidup dan SDA Kabupaten Gorontalo, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo dan Balai Pelaksana Jalan Nasional Gorontalo.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved