Masalah Sampah di Gorontalo
BREAKING NEWS Ombudsman Gorontalo Soroti Tumpukan Sampah di Bahu Jalan GORR, Undang DLHK hingga BPJN
Ombudsman Gorontalo menyoroti sampah yang telah sekian lama menumpuk di bahu jalan Gorontalo Outor Ring Road (GORR).
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Ombudsman Gorontalo menyoroti sampah yang telah sekian lama menumpuk di bahu jalan Gorontalo Outor Ring Road (GORR).
Sorotan tumpukan sampah itu bukanlah hasil laporan dari masyarakat sekitar. Melainkan inisiasi sendiri dari pihak Ombudsman Gorontalo.
Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman Gorontalo, Dian Rosmalasari mengatakan bahwa pihaknya tak menunggu laporan dari masyarakat terkait adanya tumpukan sampah tersebut.
"Terkait hal ini kami tidak menunggu laporan, kami melakukan investigasi atas prakarsa sendiri," ucap Dian saat ditemui di kantornya, Jumat (15/3/2024).
Ia menjelaskan, alasan Ombudsman Gorontalo menyoroti tumpukan sampah yang telah sekian lama menumpuk di salah satu jalan Nasional di Gorontalo itu.
Alasannya, karena kepedulian Ombudsman terhadap lingkungan di Gorontalo.
Bagi Dian, Jalan GORR yang menjadi satu bagian mega proyek itu merupakan wajah dari Provinsi Gorontalo.
Bahkan juga, tumpukan sampah itu sangat mengganggu estetik jalanan nasional. Sehingga, pihaknya sangat menyoroti hal tersebut.
"Masa iya, jalan nasional yang sering dilewati oleh para pejabat, penampakan bahu jalannya seperti itu, banyak sampahnya, kan tidak elok," tuturnya.
Ia pula mengakui, bahwa sampah liar yang betebaran di bahu jalan GORR itu diketahui dari masifnya berita di internet.
Ombudsman mulai menyoroti tumpukan sampah itu sejak pertengahan 2023 lalu. Kemudian, baru menginvestigasinya pada awal 2024
Ombudsman tak menyoroti isu lingkungannya. Melainkan, mencarikan solusi lebih dulu, cara memberantas tumpukan sampah yang telah lama menumpuk itu.
"Kami di sini baru melihat bagaimana GORR ini bersih dari tumpukan sampah dulu, kalau terkait pembahasan lebuh dalam nanti di tahap selanjutnya," jelasnya.
Kepala Pemeriksaan Laporan Ombudsman Gorontalo, Azhary Fardiansyah menyatakan, pihaknya telah turun ke lapangan untuk mengecek titik-titik timbulan sampah di sepanjang jalan GORR.
Ombudsman telah melakukan permintaan keterangan kepada beberapa pihak, di antaranya Kepala Desa Dumati, Kepala Desa Huidu, Dinas Lingkungan Hidup dan SDA Kabupaten Gorontalo, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo dan Balai Pelaksana Jalan Nasional Gorontalo.
Sampah Berserakan di Kelurahan Biawu Kota Gorontalo |
![]() |
---|
Sampah di Jalan Brigjen Piola Isa Kota Gorontalo Belum Diangkut Petugas Kebersihan |
![]() |
---|
Sampah Berserakan di Jalan Pangeran Hidayat Kota Gorontalo, Mencoreng Adipura |
![]() |
---|
Sampah Berserakan di Belakang SMP 10 Kota Gorontalo |
![]() |
---|
Volume Sampah Meningkat, Ini Tanggapan Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.