Berita Nasional

Identitas Sepasang Kekasih di Luar Pernikahan Aborsi dan Kubur Janin di Pekarangan Warga

Inisial pelaku masing-masing adalah FD (21) warga Desa Pule, Kecamatan Kandat dan DP (22) warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Tribun
Dua terduga pelaku yang membuang janin dengan cara menguburnya di pekarangan rumah warga Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri telah diringkus polisi. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Terkuak siapa dalang dari penguburan janin di di pekarangan rumah warga Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Setelah diselidiki Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Reskrim Polsek Kandat, berhasil diamankan dua pelaku. 

Inisial pelaku masing-masing adalah FD (21) warga Desa Pule, Kecamatan Kandat dan DP (22) warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu.

Keduanya rupanya adalah sepasang kekasih yang tega melakukan itu kepada calon anaknya. 

"Betul sudah kami amankan. Keduanya adalah sepasang kekasih,” Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, dikutip Rabu (13/3/2024). 

Baca juga: 4 Spot Cocok Jadi Lokasi Foto Saat Pagi Hari di Timaluta Boalemo Gorontalo

Menurut Bimo, keduanya tega melakukan itu karena takut ketahuan telah memiliki anak kendati belum menikah. 

Sebelumnya dijelaskan oleh saksi, bahwa janin ditemukan terkubur. Awalnya ia hanya melihat gundukan tanah.

Karena curiga, gundukan tanah itupun dibongkar dan akhirnya menemukan ada janin yang dikubur di dalamnya. 

Diduga, janin berusia 4-5 bulan. Setelah menemukan janin itu, saksi melaporkan ke kepolisian setempat. 

Kronologi Penguburan Janin

Menurut Bimo, pekarangan tempat janin dikubur adalah milik Mujianto (42). Kebetulan, ini merupakan pekarangan miliki ayah tiri terduga, FD. 

Kejadian bermula dari DP yang rupanya mengandung anaknya FD pada Februari 2024. 

Kehamilan itu diberitahukan kepada calon ayahnya tersebut. Namun karena keduanya belum menikah, maka malu memberitahu ke orangtua masing-masing. 

Karena ketakutan itulah, mereka sepakat untuk melakukan aborsi atau menggugurkan kandungan.

"Kedua terduga pelaku ini akhirnya berniat menggugurkan kandungan," terang AKBP Bimo.

Baca juga: Apakah Puasa Sah jika Telat Mandi Wajib sampai Siang Hari?

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved