Ramadan 2024

Apakah Puasa Sah jika Telat Mandi Wajib sampai Siang Hari?

Terkadang pasangan tertentu melakukan hubungan suami di malam hari. Kemudian mereka ketiduran sampai siang hari.

Editor: Fadri Kidjab
Pixabay
Ilustrasi - Apakah sah puasa suami istri yang tak sempat mandi wajib hingga siang hari? 

TRIBUNGORONTALO.COM – Bulan ramadan tidak membatasi pergumulan pasangan suami istri selagi itu bukan di siang hari.

Terkadang pasangan tertentu melakukan hubungan suami di malam hari. Kemudian mereka ketiduran sampai siang hari.

Mereka tidak sempat mandi wajib sebelum imsak. Apakah puasa suami istri ini tetap sah?

Perkara ini dijelaskan Ustadz Wahid Ahmadi.

"Mungkin kasusnya dia taruhlah jam 10 malam dia melakukan jima' atau jam 12 lebih malam lagi.

Kemudian, setelah melakukan jima', dia tertidur, ternyata tidak ada yang membangunkan sampai jam 10 pagi, kan begitu kasusnya.

Bahkan dia juga belum salat subuh.

Nah, jika memang seperti itu kasusnya, benar-benar tertidur, tidak ada yang membangunkan, ya tidak ada masalah.

Selama dia sudah niat, jadi taruhlah dia tarawih, dia sudah niat besok mau puasa.

Jam 12 (malam) dia melakukan itu lalu junub ternyata tertidur, kelelahan sampai jam 10 (pagi), itu dia puasanya tidak apa-apa.

Dia salat subuh diqadha, terus melakukan puasanya tanpa sahur ya tadi malam, tidak masalah.

Melangsungkan puasanya sampai sore (magrib).

Prinsipnya adalah suci dari qadast besar termasuk junub, itu bukan syarat atau rukun puasa.

Sehingga puasanya sah, meskipun itu ya kebangetan ya kalau sampai bablas jam 10, berarti belum subuh itu dosa, itu harus istigfar itu, meski puasanya sah-sah saja.

Sementara itu kalau dia tidak tertidur, dan sengaja mandi junub telat, bagaimana hukumnya?

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved