Pileg Gorontalo 2024

Alwi Kusuma Lapananda hingga Sahlan Tapulu, Inilah 7 Caleg Lolos ke DPRD Kota Gorontalo dari Dapil 4

Tujuh Calon Legislatif (Caleg) Kota Gorontalo berpotensi meraih kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo.

Penulis: Andika Machmud | Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com/KPU
Daftar caleg DPRD Kota Gorontalo dapil 4 

Lantas, bagaimana nasib Darmawan Duming?

Darmawan Duming saat ini berpotensi didiskualifikasi.

Darmawan diduga melanggar pasal 280 ayat (1) UU 7/2007 poin "Menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta Kampanye Pemilu".

Diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Taib, menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan money politic.

Baswaslu kemudian menindaklanjut laporan dengan rapat pleno bersama Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Selasa (20/2/2024).

"Setelah melakukan rapat pleno, laporan tersebut secara sah telah memenuhi unsur formil dan materi," terang Sukrin saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Selasa (20/2/2024) malam.

Sukrin menyebut kasus Darmawan sudah masuk dalam kategori pidana pemilu, sehingga kepolisian dan kejaksaan akan dilibatkan.

"Pembahasan itu juga guna mengumpulkan sejumlah bukti," ungkap Sukrin.

Kini laporan nomor registrasi 005/Reg/LP/PL/Kota/29.01/II/2023 itu telah dilimpahkan ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut. 

 

(TribunGorontalo.com, Andika)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved