Penentuan 1 Ramadan Gorontalo
Hilal Tertutup Awan Tebal di Gorontalo, Penentuan 1 Ramadan 1445 H Menunggu Hasil Sidang Isbat
Hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Gorontalo bersama Kementerian Agama (Kemenag) telah selesai pada Minggu.
Penulis: Andika Machmud | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Gorontalo bersama Kementerian Agama (Kemenag) telah selesai pada Minggu (10/03/2024) sore.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, H.M Muflih B. Fattah, hilal tidak terlihat karena tertutup awan.
Muflih menjelaskan hasil rukyatul hilal di Gorontalo itu akan dikirim ke pusat Kementerian Agama.
"Keadaan cuaca disekitar itu ada awan tebal sehingga tidak bisa terlihat," jelas Muflih kepada TribunGorontalo.com, Minggu (10/03/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: Muhammadiyah Gorontalo Salat Tarawih Mulai Minggu Malam Ini
Diketahui Rukyatul hilal digelar di Pantai Desa Botubarani, Jl Trans Sulawesi, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango.
Lokasi tepi pantai ini dipilih karena mengikuti posisi matahari.
"Tergantung posisi matahari, itu yang kami kejar," ucapnya.
Pemantauan hilal juga dilaksanakan di sejumlah wilayah di Gorontalo.
Baginya Pantai Botubarani sangat strategis sebab tidak terhalang bangunan apapun.
Adapun tinggi hilal di Gorontalo berada di 0,1 derajat. Sehingga waktu pantauan atau lama hilal di atas Ufuq berlangsung selama dua menit 17 detik.
Letak posisi hilal diperkirakan di sebelah selatan dari posisi matahari.
Sementara koordinat tempat untuk melakukan pemantauan berada di 0.48 derajat Lintang Utara, dan 123.1 derajat Bujur Timur.
"Kita akan laporkan kriteria dan kondisi (pemantauan). Dan tentu akan mendengarkan sebentar hasil sidang isbat dari pemerintah dengan diskusi dari seluruh pihak," ucapnya.
Mufli menjelaskan hasil sidang tersebut akan menentukan waktu 1 Ramadan atau hari pertama berpuasa.
Di tempat yang sama, Asrul Lasafa, Bidang Bimas Islam Kanwil Provinsi Gorontalo, menjelaskan pemantauan dilakukan serentak di 24 provinsi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.