Pemkot Gorontalo

Alasan Pemkot Gorontalo Raih Adipura, Ini Indikator Penilaiannya

Pemerintah Kota Gorontalo kembali sukses meraih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK).

Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Ist
Penghargaan Adipura yang diraih merupakan hasil penilaian yang dilakukan KemenLHK pada tahun 2023. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kembali meraih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK).

Penghargaan Adipura yang diraih merupakan hasil penilaian yang dilakukan KemenLHK pada tahun 2023.

Ada beberapa indikator yang dinilai hingga Pemerintah Kota Gorontalo meraih penghargaan tersebut. Yaitu, pengelolaan sampah dan pengelolaan limbah B3.

"Kemudian penilaian terhadap pengelolaan ruang terbuka hijau atau RTH dan lokus pemantauan perkantoran, sekolah, perumahan atau pemukiman," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DH) Kota Gorontalo, Andris Amir.

Tak hanya itu, tambah Andris, penilaian yang dilakukan juga terkait dengan penanganan kebersihan sungai, terminal, pelabuhan, TPS3R, bank sampah dan kampung iklim.

"Perlu saya sampaikan pula, pelaksanaan program kegiatan bidang lingkungan yang kami laksanakan, tidak luput dari dukungan Wali Kota Gorontalo, Wakil Wali Kota Gorontalo dan Sekda Kota Gorontalo," pungkasnya.

Untuk diketahui, penghargaan Adipura tahun 2023 yang diraih Pemerintah Kota Gorontalo, merupakan penghargaan kelima di era kepemimpinan Marten Taha. Empat penghargaan diraih pada tahun 2015, 2016, 2017, dan 2022. (adv)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved