Rektor Diduga Pelecehan

Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual

"Tidak mencopot tapi menonaktifkan," kata Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) Yoga Satrio saat dihubungi Tribunnew

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
freePIC
ILUSTRASI -- dugaan pelecehan rektor. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH dinonaktifkan dari jabatannya.

Pencopotan dilakukan setelah dua pegawainya, RZ dan DF, melaporkannya atas dugaan pelecehan seksual.

Penonaktifan ETH berlangsung hingga akhir masa jabatannya pada 14 Maret 2024.

Baca juga: Remaja Putri Dikeroyok Teman Sekolah, Luka Lebam Penuhi Punggung

"Tidak mencopot tapi menonaktifkan," kata Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) Yoga Satrio saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (27/2/2024).

Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi, termasuk RZ, terkait laporan tersebut.

Pemeriksaan terhadap ETH yang dijadwalkan pada 26 Februari 2024 ditunda hingga 29 Februari 2024 karena ETH memiliki agenda lain.

Laporan RZ terdaftar dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

Laporan DF terdaftar dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024 dan telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari total delapan orang itu didalamnya termasuk RZ selaku korban yang saat ini juga sudah dimintai keterangan.

"Di LP (laporan polisi) saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi termasuk korban," kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2024).

Meski begitu Ade Ary masih enggan membeberkan hal apa saja yang digali oleh penyelidik dalam proses pemeriksaan delapan orang saksi itu dan juga korban.

Ia hanya menjelaskan bahwa saat ini penyelidik masih mendalami soal laporan dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya dilayangkan korban.

"Tentunya ada dijelaskan di laporan peristiwanya, namun secara singkat saya jelaskan peristiwa yang dilaporkan adalah peristiwa pelecehan seksual. Ini yang harus didalami penyelidik," pungkasnya.

Di sisi lain, polisi juga sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap ETH pada Senin (26/2/2024). Namun, terlapor tak bisa hadir karena sudah ada agenda lain.

Untuk itu, penyidik mengagendakan ulang pemeriksaan tersebut pada Kamis (29/2/2024).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved