Berita Nasional
78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Berujung Minta Maaf
Sebanyak 78 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pelaku pungli di Rutan berujung minta maaf.
Editor:
Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kantor-KPK_.jpg)
Kompas.com
Menurut Ghufron, mengusut peristiwa yang telah terjadi beberapa tahun lalu tim penyelidik tidak hanya menghadapi tantangan menemukan alat bukti dan tersangka.
Dia mengatakan bahwa para pihak yang diduga terlibat dalam aksi pungli tahanan korupsi empat tahun lalu itu kini tidak seluruhnya bekerja di KPK.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "78 Pegawai KPK yang Lakukan Pungli di Rutan Berbaris Minta Maaf"