Rabu, 4 Maret 2026

Berita Kota Gorontalo

Warga Gorontalo Diminta Lapor Puskesmas jika Temukan ODGJ di Jalanan

Warga Gorontalo diminta melapor ke Puskesmas terdekat jika menemuukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berkeliaran di jalanan.

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Warga Gorontalo Diminta Lapor Puskesmas jika Temukan ODGJ di Jalanan
Tribun-Timur
Ilustrasi ODGJ 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Warga Gorontalo diminta melapor ke Puskesmas terdekat jika menemuukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berkeliaran di jalanan.

Menurut Ketua Tim Kerja Usia Produktif dan Lansia, Kesehatan Jiwa dan Nafsah Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Gorontalo, Helen Kadir, penanganan ODGJ idiutamakan melalui pemberdayaan masyarakat.

Peran keluarga juga dibutuhkan. Sementara bagi masyakarat, diharapkan tidak mengolok-olok ODGJ di jalanan.

"Kita lebih ke pemberdayaan masyarakat, sehingga ODGJ ditangani di rumah dan mengurangi rujukan ke rumah sakit," ungkap Helen saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/2/2024).

Menurut Helen, stigma negatif dari masyarakat terhadap ODGJ menjadi salah satu faktor utama yang menghambat pemulihan mereka.

"Paling banyak mengalami ODGJ itu dikarenakan masyarakat membuat stigma, ini yang akan kita hilangkan, dan pastinya di bawah pendampingan Puskesmas," ucapnya.

Pasien ODGJ memiliki peluang pemulihan lebih besar jika ditangani langsung oleh keluarga.

Sementara, Dinkes dan Puskesmas berperan dalam menyediakan obat dan edukasi terkait penanganan ODGJ.

Baca juga: Miris! Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Gorontalo Didominasi Pacar dan Keluarga Korban

Berikut rincian total ODGJ di Provinsi Gorontalo berdasarkan per wilayah:

- Kota Gorontalo: 234 jiwa.

- Kabupaten Bone Bolango: 286 jiwa. 

- Kabupaten Gorontalo: 790 jiwa.

- Kabupaten Gorontalo Utara: 198 jiwa.

- Kabupaten Boalemo: 282 jiwa.

- Kabupaten Pohuwato: 198 jiwa.

TotalODGJ di Provinsi Gorontalo berjumlah berjumlah 1.988 jiwa. ODGJ terbanyak di Kabupaten Gorontalo, berjumlah 790 jiwa.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved